Kurangi Stigma, Anak Berhadapan Hukum Dibackup BNN dan Bapas Semarang

Bapas komitmen tingkatkan perlindungan hukum

Semarang, IDN Times - Bapas Semarang bersama pihak BNNP Jawa Tengah sepakat memberi perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum untuk kasus narkoba. Hal itu ditandai dengan penandatanganan PKS P4GN sebagai wujud pembukaan tempat rehabilitasi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Bulu Semarang antara Bapas dengan BNNP Jawa Tengah. 

Baca Juga: Napi Lapas Kedungpane Jadi Sinterklas, Ajak Anak-anak Pembesuk Selfie

1. BNN lanjutkan kerjasama dengan Bapas

Kurangi Stigma, Anak Berhadapan Hukum Dibackup BNN dan Bapas SemarangKepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmad menandatangani perjanjian kerjasama peningkatan perlindungan narapidana anak di Lapas Bulu Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmad berharap adanya kerjasama ini bisa berjalan lancar dalam hal pembimbingan klien dan pendampingan anak berhadapan dengan hukum. 

"Selama ini memang sudah berjalan dengan baik dan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah ada," kata Agus dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (6/2/2024).

2. Ada lima perjanjian yang disahkan

Kurangi Stigma, Anak Berhadapan Hukum Dibackup BNN dan Bapas SemarangKepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmad, Kepala Bapas Semarang Suwito, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto dan Kepala Lapas Bulu Semarang Kristiana secara seremoni meresmikan perjanjian kerjasama lanjutan untuk peningkatan perlindungan bagi narapidana anak-anak. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk perjanjian kerjasama ini mencangkup beberapa hal terkait pembimbingan warga binaan pemasyarakatan antara lain:

  • Memberikan pelayanan pembimbingan serta rehabilitasi yang menyeluruh dan memberikan dampak nyata bagi Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika;
  • Meningkatkan kemampuan dan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dalam pembinaan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika;
  • Membantu menurunkan tingkat pengulangan Tindak Pidana Narkotika pada Klien Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika.
  • Pembinaan pegawai dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
  • Pendampingan Anak yang Berkonflik dengan Hukum kasus Narkotika.

Kerjasama ini merupakan bukti konkret keseriusan Bapas Semarang dalam memberikan pembimbingan yang terbaik dan wujud sinergitas dengan instansi penegak hukum lain. 

Selanjutnya kerjasama ini kan diwujudkan dalam berbagai kegiatan-kegiatan bersama. 

3. Kemenkumham tegaskan akan kurangi stigma para napi

Kurangi Stigma, Anak Berhadapan Hukum Dibackup BNN dan Bapas SemarangSejumlah narapidana ikut doa bersama jemaat GBI Gajahmada Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Haryanto dalam keterangannya menyebutkan bagaimana para pengguna narkoba untuk tidak distigma melainkan kita bantu untuk mencegah pengulangan tindak pidananya.

Selain dihadiri oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham dan BNNP Jawa Tengah kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopinda Kota Semarang.

Baca Juga: Petugas Bapas Semarang Jadi Penjamin 28 Napi yang Dapat PB

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya