Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!

Nana Sudjana tindak tegas ASN yang tempuh jalur terlarang

Semarang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah agar bersikap netral dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

"Kita mau menghadapi pilkada. Penekanan kami jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye," kata Nana, usai melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng Rabu (6/6/2024).

 

Baca Juga: Minta Petunjuk ke Ganjar, ASN Bapenda Jateng Maju Pilkada Tegal

1. Akan maksimalkan aturan netralitas ASN

Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung (dok. Pemprov Jabar)

Lebih lanjut lagi, Nana mengatakan netralitas ASN harus tetap dijaga. Berbagai langkah seperti sosialisasi lalu penandatanganan netralitas ASN, dan pakta integritas akan terus dilakukan.

"Upaya kami sudah maksimal saat Pilpres dan Pileg kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama Pilkada nanti," ujar Nana. 

2. ASN yang melanggar terancam ditindak tegas

Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terkait apa saja jenis pelanggaran netralitas ASN, Nana menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ketika sudah ditentukan maka sosialisasi akan gencar dilakukan.

"Yang jelas kami akan menindak tegas jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik dan sanksi tegas lainnya," jelasnya.

3. ASN yang mencalonkan diri harus mundur

Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (dok. Istimewa)

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Nana.

4. Banyak ASN tidak paham sikap netral

Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!Sekda Jateng Sumarno dalam rakor evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sekda Jateng, Sumarno menambahkan, sosialisasi mengenai hal-hal yang masuk kategori ketidaknetralan ASN dalam Pilkada harus terus digencarkan.

"Banyak juga yang tidak paham bahwa ini netral atau tidak. Jangan sampai mereka (ASN) terlibat problem ketidaknetralan akibat tidak paham, " ujar Sumarno. 

Dibandingkan Pemilu, lanjut Sumarno, tantangan kontestasi Pilkada lebih berat bagi para ASN. Sebab, mereka memilih calon yang kelak akan menjadi pemimpinnya di daerah masing-masing.

"Pilkada itu memilih kepala daerah yang notabene akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah masing-masing. Sehingga teman-teman ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, lanjut dia, ASN tidak hanya dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dalam kehidupan sosial, ASN diharapkan menjadi teladan memberi contoh perilaku yang baik dan mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

5. Bawaslu janji koordinasi dengan Pemprov Jateng

Nana Sudjana: Kalau Ada ASN Maju Pilkada 2024 Harus Mundur!ASN Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengatakan, salah satu tantangan yang berpotensi muncul selama tahapan penyelenggaraan Pilkada salah satunya adalah netralitas ASN.

Untuk itu, ia terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk bersama-sama mengawal netralitas ASN. Pengawasan terbuka juga dilakukan dengan mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa dan lainnya.

Baca Juga: Waduh! BPK Temukan Pemprov Jateng Kelebihan Bayar Gaji Pegawai

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya