Pasca Kasus Suap, Semua Hakim PN Semarang Dilarang Bertemu Pejabat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times-Pasca-kasus suap dana bantuan politik menjerat nama mantan Hakim Lasito, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Sutaji mengaku telah memerintahkan semua jajarannya untuk menaga jarak dengan para pejabat pemerintahan.
1. Kantor pengadilan harus bebas dari pengaruh siapapun
Sutaji menganggap, lingkungan pengadilan harus bebas dari pengaruh oknum pejabat, baik yang berasal dari para birokrat, aparat TNI/Polri maupun para petinggi parpol.
"Kasus tahun kemarin jadi cambuk buat kita agar lebih kreatif dalam mengelola anggaran. Dan kantor pengadilan harus bebas dari pengaruh siapapun. Termasuk dari embel-embel oknum lembaga manapun," ujar Sutaji kepada IDN Times, di kantornya Jalan Siliwangi Krapyak, Semarang Barat, Rabu (24/7).
Baca Juga: Hakimnya Terlibat Suap, Ketua PN Semarang: Hasil Korupsi Bukan Rezeki
2. Pembatasan hubungan dengan pejabat bisa efektif mencegah praktek suap
Editor’s picks
Ia menegaskan saat ini telah berupaya membatasi diri dari pertemuan dengan para pejabat Pemda. Bahkan, tak jarang undangan untuk menghadiri acara perolehan suara dari KPU, juga tidak digubrisnya.
Menurutnya pembatasan hubungan antara petinggi pengadilan dengan para pejabat sangat efektif untuk mencegah terjadinya praktek-praktek korupsi, kolusi, dan suap.
"Kalau dapat undangan dari Pemda, saya seringnya tidak pernah datang. Karena jika ada walikota, bupati atau gubernurnya kena masalah, yang keseret itu kita sendiri. Nah, perilaku seperti ini juga sudah saya terapkan untuk jajaran di bawahnya juga terutama para hakimnya dilarang menghadiri acara pertemuan dengan pejabat. Termasuk saat diundang KPU untuk melihat perolehan suara, saya tidak akan datang. Kita harus memulainya dari sekarang biar publik tahu bahwa lembaga yudikatif itu tidak bisa terlalu akrab dengan pihak eksekutif maupun legislatif," terangnya.
Baca Juga: Selama Jadi Ketua PN Semarang, Lasito Kerap Terima Sumbangan
3. Ketua PN: Tidak cuma pengadilan, hakimnya juga harus setengah dewa
Pihaknya mengungkapkan perilaku hakim yang kerap bertemu pejabat harus diubah agar kejadian suap tidak terulang kembali.
"Kita ingin protapnya dari generasi ke generasi pada masa mendatang diubah total. Biar masyarakat tidak menduga-duga. Karena pengadilan kan tugasnya cuma satu. Tegakkan kebenaran dan mudah-mudahan tidak ada kekecewaan dari masyarakat. Sehingga pandangan orang tidak cuma pengadilan yang setengah dewa. Hakimnya juga harus setengah dewa," bebernya.
Baca Juga: Sekretaris PN Semarang: Renovasi Kantor Era Lasito Tanpa DIPA