PDIP Beri Pendampingan Hukum Buat Ita dan Alwin Basri

Pacul tegaskan PDIP patuhi penyidikan KPK

Semarang, IDN Times - Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto tak memungkiri bahwa kejadian penggeledahan gedung Balaikota Semarang akan mempengaruhi elektoral Hevearita Gunaryanti Rahayu. Seperti diketahui, Hevearita atau Mbak Ita merupakan kandidat Wali Kota Semarang yang diusung PDIP. 

"Pengaruh tentu ada, tapi seiring berjalan waktu membuat kita bisa lebih berhati-hati, lebih kuat, kan begitu," kata Bambang Pacul, Selasa (23/7/2024). 

Baca Juga: Gaspol! PDIP Siap Menangkan Andika Perkasa di Pilgub Jateng

1. PDIP tegaskan akan taati hukum

PDIP Beri Pendampingan Hukum Buat Ita dan Alwin BasriWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kendati demikian, pihaknya akan tetap menghormati langkah yang sedang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan perkara korupsi di Pemkot Semarang. 

Bambang Pacul mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan saat ini. Partainya akan memberi pendampingan hukum bagi Ita dan Alwin Basri. 

“Kan persoalan hukum, tentu PDIP taat pada hukum. Sebagai kader partai, pasti kita juga akan memberikan pendampingan bagi Ita ataupun Mas Alwin,” bebernya.

2. Nana Sudjana berharap kepala daerah tingkatkan integritas

PDIP Beri Pendampingan Hukum Buat Ita dan Alwin Basri

Sedangkan, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau kepada para kepala daerah 35 kabupaten/kota untuk belajar dari kejadian penggeledahan gedung Balaikota Semarang oleh KPK. 

Sebaiknya, katanya para kepala daerah tetap memegang teguh integritas dalam mengelola anggaran.

"Kami harap kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam menyelenggarakan pemerintahan, harus betul-betul mengawasi setiap kegiatan, dan meningkatkan integritas di masing-masing internal," jelasnya. 

3. Penyidikan KPK tidak ganggu pelayanan publik

PDIP Beri Pendampingan Hukum Buat Ita dan Alwin BasriPenyidikan KPK di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang di lantai 7 Gedung Moch Ikhsan, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/ Anggun Puspitoningrum)

Nana tak ingin peristiwa penggeledahan oleh KPK yang terjadi di Kota Semarang, terulang kembali. Menurut Nana, setiap kegiatan penyelenggara pemerintahan harus sesuai aturan yang ada. Dengan mematuhi aturan, tidak akan ada permasalahan atau tindak korupsi.

Nana kembali menegaskan bahwa penyidikan KPK tidak mengganggu pelayanan publik. Sejauh ini pelayanan publik masih terus berjalan sebagaimana biasanya. 

Baca Juga: PKB Buka Opsi Usung Kapolda dan Eks Panglima TNI di Pilkada Jateng

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya