PDIP Jateng Ungkap 6 Caleg Terpilih yang Terganjal KomandanTe: Gak Ada Rekayasa

Sumanto tegaskan aturan main partainya fair

Semarang, IDN Times - Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah membeberkan alasan mengganti para caleg yang terpilih dalam kontestasi Pileg 2024. Dari pengakuan Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto, proses penggantian keenam caleg tersebut merupakan tindakan yang fair karena sesuai peraturan partai nomor 1 tahun 2023 yang mengatur sistem komandanTe. 

"Ini malah fair, ada cara menghitungnya, dalam dapil ada beberapa kecamatan. Jadi gak ada rekayasa ini, transparan," tutur Sumanto kepada wartawan di DPRD Jateng, Selasa (4/6/2024). 

Ia berkata sistem komandanTe memang diberlakukan selama Pileg 2024 kemarin. Dari total 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, tercatat ada 33 wilayah yang menggunakan sistem komandanTe.

Menurut Sumanto, hanya Solo dan Kabupaten Boyolali yang tidak menggunakan komandanTe karena dianggap memiliki perolehan suara di atas 50 persen. 

"Kalau targetnya kita kan lain. Namanya sistem komandanTe ya kecuali Solo dan Boyolali. Ada peraturan partai nomor 1 tahun 2023. Disitu dijelaskan Solo Boyolali pengecualian karena suaranya di atas 50 persen. Ya sudah kita jalan. Memang sistemnya begitu," urainya. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya sistem komandanTe menyebabkan ada enam caleg terpilih yang harus diganti dengan calon lainnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, keenamnya dari dapil 13 meliputi Barang, Pekalongan dan Pemalang atas nama Achmad Ridwan, Agung, dan Pujo Widiono. 

Kemudian satu caleg dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga atas nama Dyah Kartika Permatasari, satu caleg dapil 6 meliputi Temanggung dan Wonosobo atas nama Intan dan satu caleg dapil Magelang atas nama Eko Susilo. 

"Enam orang itu Mas Eko, Mas Ridwan, Mbak Tika, Mbak Intan. Lainnya saya lupa," akunya. 

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, penanganan enam caleg terpilih dari PDIP yang mundur itu sekarang  masuk tahapan klarifikasi.

Diakuinya adanya persoalan itu membuat pihaknya harus mendatangi langsung markas PDIP Jateng untuk mencari informasi yang akurat. 

"Rencana ke PDIP hari ini, jam belum tahu, masih menyesuaikan. Klarifikasi terhadap pemberi surat, bukan caleg terpilih. Jadi untuk memastikan dokumen sesuai dengan mekanismenya. Maka itu itu mekanisme masalah partai. Dan perlu diketahui, peserta pemilu itu parpol, yang mencalonkan parpol," sambungnya. 

“Mekanisme pergantian calon ada tiga, karena meninggal, mengundurkan diri dan pidana putusan pengadilan," ujarnya. 

Baca Juga: PSI Kepincut Usung Ahmad Luthfi Jadi Cagub Jateng: Tunggu Keputusan Pusat

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya