Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kriminal, 11 Senpi Disita

Polda Jateng juga tangkap 90 preman

Intinya Sih...

  • Polda Jateng berhasil menangkap 3.579 pelaku kriminal dalam operasi pekat candi
  • Mayoritas kasus yang terungkap melibatkan perzinahan, miras, narkoba, premanisme, dan penyalahgunaan bahan peledak
  • Hasil operasi mencakup penangkapan 152 kasus perjudian, 81 kasus penyalahgunaan bahan peledak, 900 kasus miras, 812 lokasi perzinahan, 68 kasus premanisme, dan 176 kasus narkoba

Semarang, IDN Times - Sebanyak 3.579 pelaku kriminal ditangkap aparat gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah dengan jumlah kasus yang terungkap sebanyak 2.189 kasus.

Penangkapan ribuan pelaku kriminal tersebut terungkap dalam hasil operasi pekat candi yang digelar Polda Selama 6--25 Maret 2024.

1. Paling banyak yang ditangkap adalah para pezina

Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kriminal, 11 Senpi DisitaKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencocokan daftar tersangka kasus perzinahan yang ditangkap selama tanggal 6-25 Maret 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku para pelaku terlibat kasus judi, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba. 

"Dari total pelaku tersebut paling banyak perzinahan masa 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi," tuturnya, Rabu (27/3/2024). 

Baca Juga: Sabu 48,9 Kilogram dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Selama 6 Jam

2. Polisi ikut tangkap 90 preman

Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kriminal, 11 Senpi DisitaKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menginterogasi seorang pelaku kriminil yang ditangkap saat operasi candi 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Adapun rincian hasil ungkap operasi pekat antara lain kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka. 

Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan ungkap kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka. 

3. Polda Jateng sita 11 senpi dan 79 sajam

Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kriminal, 11 Senpi Disita15 pucuk senpi rakitan yang diserahkan warga ke Polres Bima (IDN Times/Juliadin)

Lebih lanjut, ia mengatakan barang bukti yang disita personelnya berupa 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam dan 11 senpi.

"Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya," kata Luthfi. 

4. Kapolda tegaskan kasus petasan turun drastis

Polda Jateng Tangkap 3.579 Pelaku Kriminal, 11 Senpi DisitaKegiatan gelar perkara operasi patuh candi 2024 di Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia juga berkata operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar. Ia menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun butuh peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah preventif dan preemtif.

"Ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya 

"Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan kita akan menindak tegas pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah," terangnya. 

Baca Juga: Pabrik dan Kantor Kebanjiran, Buruh di Jateng Terancam Tak Dapat THR

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya