Waduh! Untuk Kedua Kalinya Tradisi Dandangan di Kudus Ditiadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Masyarakat Kabupaten Kudus yang berniat merayakan tradisi Dandangan menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah mesti bersabar. Pasalnya, Pelaksana tugas Bupati Kudus, HM Hartopo menegaskan tradisi Dandangan yang kerap digelar saban Bulan Ramadan, untuk tahun ini ditiadakan.
1. Plt Bupati Kudus pastikan Dandangan ditiadakan lagi
Peniadaan tradisi Dandangan sudah terjadi dua kali lantaran di tahun 2021 wilayah Indonesia terutama Kota Jenang Kudus masih berada dalam masa pandemik COVID-19.
"Dari hasil koordinasi terakhir, Dandangan belum memungkinkan untuk digelar lagi tahun ini," kata Hartopo seperti dilansir dari laman media lokal Suarabaru.id, pada Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Belajar Antiseptik dari Youtube, 2 Siswa SMP di Kudus Juara ASEAN
2. Hartopo khawatir warganya sulit hindari kerumunan
Editor’s picks
Hartopo mengakui harus menempuh pilihan itu karena masa pandemik COVID-19 di Kudus belum sepenuhnya teratasi. Upaya meniadakan tradisi Dandangan dilakukan atas pertimbangan sulitnya masyarakat Kudus menghindari kerumunan.
Namun, menurutnya keputusan tersebut sebenarnya masih bisa dievaluasi dengan melihat perkembangan yang ada. Hartopo bilang, Pemkab bisa saja melakukan penataan pedagang sesuai dengan protokol kesehatan.
3. Hartopo: Untuk membatasi pengunjung, nampaknya sulit dijalankan
Kendati demikian, katanya dengan sisa waktu cuma dua pekan, kemungkinan kebijakan peniadaan Dandangan tahun ini tetap dilaksanakan.
"Untuk penataan pedagang mungkin bisa dilakukan. Tapi untuk membatasi pengunjung, nampaknya sulit dijalankan," ujar Hartopo.
Baca Juga: Tradisi Dandangan Sambut Ramadan di Kudus Tahun Ini Ditiadakan