Zonasi PPDB Ricuh, Kadisdik Jateng Didesak Mundur

Kepala dinas pendidikan harus bertanggung jawab

Kota Semarang, IDN Times- Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kurang sigap dalam menghadapi permasalahan mengenai sistem zonasi PPBD yang berjalan saat ini. 

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, sistem zonasi yang kerap menuai protes dari para orangtua siswa justru menunjukan bila Pemprov Jateng sebenarnya tidak siap dalam menghadapi pelaksanaan PPDB Online sesuai implementasi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019. 

1. Pemprov Jateng tak siap menghadapi zonasi PPDB Online 2019

Baca Juga: Disdik Sebut Zonasi PPDB Jateng Tak Bisa Tampung Semua Lulusan SMP

Zonasi PPDB Ricuh, Kadisdik Jateng Didesak MundurIDN Times/Fariz Fardianto

Sabarudin menyatakan, Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri juga tidak mampu menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB untuk SMA/SMK negeri secara menyeluruh.

"Saya rasa waktu sosialisasi juknisnya juga sangat mepet. Hanya seminggu sebelum PPDB dimulai. Karena Kadisdiknya masih kurang sigap dalam mengatasi masalah zonasi, maka kami mencermati jadinya instansi pendidikan yang ada di bawahnya jadi kebingungan," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (5/7).

2. Terdapat temuan puluhan maladministrasi selama penerapan sistem zonasi PPDB di Jateng

Zonasi PPDB Ricuh, Kadisdik Jateng Didesak MundurIDN Times/Fariz Fardianto

Baca Juga: Kisruh Zonasi Online, Panitia PPDB Persilakan Anak Cari Sekolah Lain

Ia menyatakan selama PPDB Online dilaksanakan untuk SMA/SMK negeri, pihaknya menemukan 15 kasus yang terindikasi maladministrasi. Tak cuma itu saja, lanjutnya, jumlah maladministrasi untuk PPDB Online SMP negeri kini semakin banyak. 

"Ada 50 kasus maladministrasi pada PPDB SMP. Tentunya ini jadi perhatian kami untuk mendorong Kadisdik segera lekas membenahi aturan sistem zonasi yang ada saat ini. Sehingga orangtua dan peserta didiknya tidak kelimpungan mencari sekolahan," tegasnya.

3. Kadisdik Jateng didesak mundur

Zonasi PPDB Ricuh, Kadisdik Jateng Didesak MundurANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sementara itu sejumlah orangtua siswa mendesak Kepala Dinas Pendidikan harus mengundurkan diri akibat carut marut sistem zonasi yang ada saat ini. Desakan salah satunya dilontarkan oleh Bayu Tantra, salah satu orangtua siswa yang tinggal di Gedawang, Banyumanik.

Bayu menyampaikan sistem zonasi kerap diprotes oleh masyarakat, maka Kadisdik harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Anaknya sendiri menjadi korban karena gagal diterima di SMA Negeri 4, bahkan harus bernasib sama dengan dilempar ke SMA Negeri 1 Purwantoro, Kabupaten Wonogiri yang berjarak 170 kilo dari rumahnya.

"Kasus ini menjadi kesalahannya dinas. Dinas harus bertanggung jawab. Kepala dinas harus bertanggung jawab. Salah satunya dengan mengundurkan diri dari jabatannya. Tidak cuma itu saja, presiden dan menterinya juga harus menanggung masalah ini. Karena apa yang terjadi selama ini ya dia yang punya peran berada. Apa mampu dia memperbaiki, lha wong waktunya saja enggak ada. Terus nasibnya anak-anak kita gimana," ujar Bayu.

Baca Juga: Sistem Zonasi Online 'Kacau', 39 Siswa Semarang Terpental ke Wonogiri

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya