Gibran Pastikan Dampingi Prabowo saat Acara Penetapan di KPU
Intinya Sih...
- Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Prabowo Subianto saat penetapan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih di KPU pada Rabu (24/4/2024) di Jakarta.
- Gibran dan Prabowo merencanakan pertemuan dengan sejumlah tokoh setelah acara penetepan KPU.
- Prabowo dipastikan hadir untuk ditetapkan oleh sebagai Presiden terpilih pada Pemilu 2024 setelah MK menolak gugatan hasil sengketa Pilpres 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mendampingi Capres terpilih Prabowo Subianto saat penetapan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024) di Jakarta.
1. Akan temui sejumlah tokoh
Ditemui di kantor Balai Kota Solo, Gibran memastikan dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk menghadiri acara penetepan KPU bersama Prabowo Subianto. Setelah itu, ia dan Prabowo telah merencanakan pertemuan dengan sejumlah tokoh.
"Pasti makanya ditunggu saja setelah acara KPU besok kami sudah merencanakan pertemuan dengan tokoh-tokoh yang belum sempat ditemui," ujarnya kepada awak media, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Gibran Sebut Hasto Meresahkan, Sering Komentar Negatif
2. Paslon 01 dan 03 belum mengucapkan selamat
Editor’s picks
Terkait hasil penetapan MK, Gibran mengaku mendapatkan banyak ucapan selamat dari banyak tokoh di Kota Solo usai hasil MK diputuskan. Kendati demikian, putra pertama Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku belum mendapatkan ucapan langsung dari Paslon 01 dan 03.
"Belum menghubungi. Banyak (ucapan dari tokoh di Solo," jelasnya.
3. Prabowo akan ke acara penetapan KPU
Dalam acara di KPU, Prabowo dipastikan hadir untuk ditetapkan oleh sebagai Presiden terpilih pada Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di Kertanegara IV, Jakarta.
"Iya Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih," ujarnya Senin (22/4/2024).
Acara penetapan terselenggara usai Mahkamah Konstitusi MK menolak permohonan gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Setelah Penetapan KPU Gibran Sebut Bakal Temui Para Tokoh