Idulfitri 2020, Pemkot Solo Gelar Open House dan Halal Bihalal Online

Solo, IDN Times - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengimbau warganya untuk tak mengelar salat Idulfitri baik di masjid maupun di lapangan.
Hingga Jumat (22/5) jumlah pasien positif COVID-19 berjumlah 29 orang, sedangkan jumlah pasien PDP 189 orang, dan jumlah ODP sebanyak 577 orang.
1. Keluarkan surat edaran (SE)

Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo mengatakan jika Pemkot Solo telah membuat surat edaran (SE) nomor 451.11/948 tentang Pelaksanaan Ibadah Salat Idulfitri 1441 H dalam Situasi Darurat COVID-19. SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani pada tanggal 20 Mei 2020.
Purnomo mengatakan jika surat edaran tersebut dibuat sesuai imbauan dari Kementrian Agama.
"Kita melaksanakan imbauan dari kementrian Agama tidak ada salat Id di Solo, tidak ada salat. Baik Pemerintah Kota maupun dimana pun dianjurkan tidak ada," ujarnya, Jumat (22/5).
2. Salat Id digelar di rumah masing-masing

Dalam SE tersebut juga menginstruksikan pelaksanaan salah Id agar dilaksakan di rumah masing-masing bersama keluarga. Hal ini untuk mengurangi adanya kumpulan massa yang mempermudah penularan COVID-19 jika nantinya salat Id tetap digelar.
"Salat Idul Fitri pada lebaran tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga sesuai dengan imbauan Kemenag dan MUI," ungkapnya.
3. Gelar open house melalui video call

Selain pelaksanaan salat Id, Pemkot Solo juga melarang pelaksanaan takbir keliling dan juga kegiatan halal bihalal ketika Hari Raya Idul Fitri. Purnomo menyarankan pelaksanaan halal bihalal dilaksanakan melalui media sosial atau video call.
Sementara itu, Pemkot Solo juga tidak mengelar kegiatan open house seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Open house dan halal bihalal dilakukan lewat online, jadi nanti saya bersama Wali Kota Solo (FX.Hadi Rudyatmo) standby mulai jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB menerima ucapan Lebaran lewat telephone dan video call dari masyarakat dan ASN (Aparatur Sipil Negara.re)," jelasnya