Nikah Massal, 9 Pasangan Ijab Kabul di Masjid Syeikh Zayed Solo

Ada yang usia 60 hingga 27 tahun.

Surakarta, IDN Times - Sebanyak 9 pasangan mengikuti nikah massal yang diawali dengan ijab kabul di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, pada Kamis (11/1/2024). Usai ijab, kesembilan pasangan yang merupakan warga Solo tersebut mengelar resepsi pernikahan di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Solo.

1. Ijab kabul di Masjid Syeikh Zayed

Nikah Massal, 9 Pasangan Ijab Kabul di Masjid Syeikh Zayed SoloPasangan nikah massal di Kemenag Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengatakan, kegiatan nikah massal untuk memfasilitasi pasangan yang belum mencatatkan ke dinas pencatatan sipil. Sesuai data dari Kemenang terdapat 10 pasangan pengantin, namun satu pasangan mengundurkan diri.

“Kami punya maksud dan tujuan. Sesuai data yang ada ternyata masih banyak kami temukan orang kawin tapi belum di catatkan ke Dinas Pencatatan Sipil. Ini sekaligus sebagai cara sosialisasi dan promosi kami bahwa setiap perkawinan itu harus tercatat,” jelas Hidayat disela-sela acara mantu di halaman kantor Kemenag Solo, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Kemenag dan MBZ University Kerjasama Pengelolaan Masjid Sheikh Zayed

2. Dukung program pengentasan stunting

Nikah Massal, 9 Pasangan Ijab Kabul di Masjid Syeikh Zayed SoloPasangan nikah massal di Masjid Syeikh Zayed Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebanyak 9 pasang ini pengantin dengan umur yang tertua 60 tahun dan termuda 27 tahun. Hidayat mengatakan, jika program tersebut sekaligus untuk mendukung program Pemerintah mengatasi stunting.

Pasalnya salah satu syarat untuk mengikuti nikah massal yakni pasangan memiliki usia minimal 25 tahun.

“Jadi kita bersama-sama ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam hal penanganan stunting. Stunting muncul dari beberapa aspek termasuk diantaranya perkawinan kurang umur. Artinya mereka sudah paham betul dalam proses pernikahan," jelasnya.

Pendaftaran nikah massal sendiri sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu, terdapat pasangan duda cerai atau janda yang mereka wajib menyertakan surat keterangan. Selain itu, terdapat juga pasangan yang baru saja menikah.

Proses ijab kabul sengaja digelar di Masjid Sheikh Zayed sebagai sarana promosi tempat ibadah.

“Dalam rangka mengembangkan promosi pariwisata kita. Bahwa masjid Zayed juga bisa kita gunakan untuk tempat pernikahan. Sehingga dengan adanya masjid yang digunakan untuk tempat pernikahan kita berharap nanti tamu dari manapun atau manten dari manapun bisa menggunakan fasilitas di Kota Surakarta,” pungkasnya.

3. Ikut nikah massal karna tak ada biaya

Nikah Massal, 9 Pasangan Ijab Kabul di Masjid Syeikh Zayed SoloPasangan nikah massal di Kemenag Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, salah satu pasangan pengantin Wasya Afrianto (28) merupakan pasangan muda yang ikut nikah massal tersebut. Ia mengaku sudah berpacaran dengan istrinya selama 8 tahun, karena terhalang biaya.

"Alhamdulillah bisa mengikuti acara nikah ini. Kalau nikha biasa tidak ada biasa dan harus ngumpulin dulu," ungkpanya.

Wasya mengaku mendapat informasi dengan nikah gratis dari instagram.

Baca Juga: Catat! Ini Lho Larangan Untuk Pengunjung Masjid Syeikh Zayed Solo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya