Dipasung Puluhan Tahun, Kondisi 2 Warga Kebumen Sangat Memprihatinkan

Akhirnya dirawat di Puskesmas

Kebumen, IDN Times – Rasimah (60) perempuan warga Desa Tambakprogaten, Klirong, Kebumen dan Sopiah (27) perempuan warga Desa Pandanlor, Klirong, Kebumen akhirnya terbebas dari pasungan, Kamis (5/12). Kedua pengidap gangguan jiwa ini dibawa ke Puskesman untuk mendapat perawatan medis.

 

Baca Juga: Eits, Masalah Kesehatan Jiwa Beda Lho dengan Gangguan Jiwa

1. Dikhawatirkan ganggu ketenangan warga

Dipasung Puluhan Tahun, Kondisi 2 Warga Kebumen Sangat Memprihatinkanistimewa

Informasi yang diperoleh, Rasimah hanya tinggal dengan ibunya yang sudah renta. Rasimah siang malam dipasung karena jika dikeluarkan dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan warga sekitar. 

Sementara Sopiah mengalami gangguan jiwa saat ia menginjak kelas 6 SD. Saat dievakuasi, Sopiah kesulitan berjalan karena terlalu lama dipasung.

“Keduanya dipasung oleh keluarganya karena menderita gangguan jiwa, sedangkan orangtuanya tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman. 

2. Puluhan tahun dipasung

Dipasung Puluhan Tahun, Kondisi 2 Warga Kebumen Sangat Memprihatinkanhttps://www.google.com/search?q=pasung&safe=strict&rlz=1C1CHBF_enID778ID778&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwik9N-d1YjgAhUJPY8KHXCjAS0Q_AUIDigB&biw=1163&bih=510#imgrc=Ilcum7WGhZM92M:

Tugiman mengatakan, saat dievakuasi kondisi keduanya sangat memprihatinkan. "Saat Polsek Klirong melakukan evakuasi mendampingi Lintas Sektoral, keduanya sangat memprihatinkan. Keduanya telah dipasung keluarganya sudah puluhan tahun. Bahkan, keduanya lama nggak mandi," ujar Iptu Tugiman. 

 

3. Dirawat di puskesmas

Dipasung Puluhan Tahun, Kondisi 2 Warga Kebumen Sangat MemprihatinkanIDN Times/Larasati Rey

Iptu Tugiman mengatakan kedua warga dengan gangguan jiwa itu sedianya akan dibawa ke Puskesmas Pejagoan untuk mendapatkan perawatan medis. Evakuasi warga yang dipasung dilakukan setelah Polsek Klirong menerima laporan warga. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke Dinkes Kabupaten Kebumen. 

“Saat ini tidak diperbolehkan ada warga yang dipasung. Pemasungan bukan sebuah solusi saat mengobati orang dengan gangguan jiwa,” kata dia.

Baca Juga: Penderita Gangguan Jiwa Butuh Kepedulian Lebih Besar di Indonesia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya