Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

5 Daftar Kontak Bantuan OJK Jawa Tengah Buat Laporkan Pinjol Ilegal

Kota Semarang
3 min read
5 Daftar Kontak Bantuan OJK Jawa Tengah Buat Laporkan Pinjol Ilegal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
  • OJK menyediakan kanal pengaduan pinjol ilegal melalui hotline 157, WhatsApp 081157157157, serta email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id yang terhubung dengan Satgas PASTI.

  • Warga Jawa Tengah dapat berkonsultasi atau menyerahkan laporan langsung di kantor OJK Semarang, Solo, Purwokerto, dan jaringan OJK Tegal sesuai wilayah layanan masing-masing.

  • Pelapor perlu menyiapkan screenshot penagihan kasar, nama aplikasi, nomor rekening oknum penagih, dan kronologi singkat agar verifikasi laporan oleh tim penyidik lebih cepat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernah merasa cemas berlebihan akibat teror pesan tak dikenal yang melakukan penagihan kasar dari aplikasi pinjol ilegal? Fenomena penyalahgunaan data hingga ancaman sebar data pribadi oleh oknum penyedia pinjaman tanpa izin kini kian meresahkan masyarakat.

Bagi di wilayah Jawa Tengah yang sedang menghadapi intimidasi ini, jangan biarkan diri terus-menerus terjebak rasa takut. Kamu bisa mengambil tindakan tegas dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak daftar kontak dan alamat lengkapnya berikut ini!

  1. 1. Kanal Layanan Pengaduan Resmi OJK Pusat

    Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

    Untuk pemrosesan pemblokiran aplikasi secara cepat, saluran pengaduan langsung terhubung dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

    Kamu bisa menghubungi hotline 157 pada jam kerja atau mengirim pesan via WhatsApp resmi 081157157157 untuk mengecek legalitas aplikasi. Pengaduan berbasis dokumen juga dapat dikirimkan melalui email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id.

  2. 2. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang

    Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
    Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

    Jika membutuhkan penanganan langsung, konsultasi SLIK OJK Checking, atau penyerahan berkas fisik, kamu bisa mendatangi Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah.

    Lokasinya berada di Jl. Kyai Saleh No. 12-14, Mugassari, Semarang. Pelayanan tatap muka dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB. Kamu juga dapat menghubungi melalui telepon (024) 8600 3000 atau memantau pembaruan informasi lewat akun Instagram @ojk_jateng.

  3. 3. Kantor OJK Solo untuk Wilayah Solo Raya

    Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
    Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

    Bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Surakarta dan sekitarnya, layanan aduan tersedia di Kantor OJK Solo.

    Kamu dapat mendatangi kantor yang berlokasi di Jl. Slamet Riyadi No. 328, Sriwedari, Laweyan, Surakarta. Layanan informasi dan konsultasi juga dapat diakses melalui saluran telepon (0271) 677 8800 atau (0271) 746 868.

  4. 4. Kantor OJK Purwokerto dan Wilayah Tegal

    Ilustrasi OJK/Agung Samosir|Katadata
    Ilustrasi OJK/Agung Samosir|Katadata

    Untuk masyarakat di area Banyumas dan sekitarnya, Kantor OJK Purwokerto siap melayani aduan langsung di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 46, Purwokerto atau via telepon (0281) 6578 041.

    Sementara itu, warga di wilayah eks-Keresidenan Pekalongan dan kawasan Pantura Barat dapat mengakses jaringan Kantor OJK Tegal untuk mendapatkan pendampingan serta menyampaikan laporan aplikasi ilegal secara resmi.

  5. 5. Kelengkapan Dokumen Wajib Sebelum Melapor

    Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
    Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

    Sebelum menghubungi petugas atau datang ke lokasi, pastikan seluruh dokumen pendukung sudah disiapkan secara rapi.

    Siapkan bukti tangkapan layar (screenshot) penagihan kasar, catat nama aplikasi, simpan nomor rekening bank oknum penagih, serta tulis kronologi singkat kejadian. Kelengkapan data ini akan mempercepat proses verifikasi oleh tim penyidik.

    Lokasi / Kanal

    Alamat / Akses Kontak

    Waktu Pelayanan

    Hotline / WA OJK Pusat

    157 / 081157157157

    Senin–Jumat (Jam Kerja)

    OJK Jawa Tengah (Semarang)

    Jl. Kyai Saleh No. 12-14, Semarang

    09.00–15.00 WIB

    OJK Solo

    Jl. Slamet Riyadi No. 328, Surakarta

    Senin–Jumat (Jam Kerja)

    OJK Purwokerto

    Jl. Jend. Gatot Subroto No. 46, Purwokerto

    Senin–Jumat (Jam Kerja)

    Menghadapi penagihan pinjol ilegal memerlukan ketenangan dan langkah hukum yang tepat. Mengadukan pelanggaran tersebut ke lembaga resmi menjadi kunci utama untuk menghentikan teror serta melindungi data pribadi kamu dari penyalahgunaan lanjutan.

    Apakah kamu atau kerabat dekat saat ini sedang membutuhkan bantuan untuk melaporkan aplikasi pinjaman ilegal? Tulis pengalaman kamu di kolom komentar dan bagikan artikel ini ke teman-teman agar makin teredukasi ya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More