Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
5 Daftar Kontak Bantuan OJK Jawa Tengah Buat Laporkan Pinjol Ilegal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
  • OJK menyediakan kanal pengaduan pinjol ilegal melalui hotline 157, WhatsApp 081157157157, serta email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id yang terhubung dengan Satgas PASTI.

  • Warga Jawa Tengah dapat berkonsultasi atau menyerahkan laporan langsung di kantor OJK Semarang, Solo, Purwokerto, dan jaringan OJK Tegal sesuai wilayah layanan masing-masing.

  • Pelapor perlu menyiapkan screenshot penagihan kasar, nama aplikasi, nomor rekening oknum penagih, dan kronologi singkat agar verifikasi laporan oleh tim penyidik lebih cepat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
kini

Penyalahgunaan data dan ancaman penyebaran data pribadi oleh oknum pinjol ilegal kian meresahkan masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    OJK menyediakan kanal pengaduan dan layanan kantor di Jawa Tengah untuk menerima laporan terkait pinjaman online ilegal, termasuk penagihan kasar, intimidasi, dan ancaman penyebaran data pribadi.
  • Who?
    Masyarakat yang mengalami intimidasi pinjol ilegal dapat melapor kepada OJK, termasuk melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.
  • Where?
    Laporan dapat disampaikan melalui kanal OJK pusat atau kantor OJK di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal. Kantor Semarang berada di Jalan Kyai Saleh No. 12–14, Mugassari.
  • When?
    Layanan tatap muka Kantor OJK Jawa Tengah di Semarang dibuka Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB. Waktu layanan kantor OJK lain per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Pengaduan dilakukan untuk menangani aktivitas pinjol ilegal, membantu verifikasi laporan, serta mendukung proses penindakan dan pemblokiran aplikasi melalui saluran resmi.
  • How?
    Pelapor dapat menghubungi hotline 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id, dengan menyertakan tangkapan layar, nama aplikasi, rekening penagih, dan kronologi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kalau ada pinjaman online ilegal yang mengancam, orang di Jawa Tengah bisa lapor ke OJK. Bisa telepon 157 atau kirim WhatsApp. Ada kantor OJK di Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal. Sebelum lapor, simpan gambar pesan ancaman, nama aplikasi, dan cerita singkatnya. OJK akan membantu memeriksa laporan itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ketersediaan kanal pengaduan OJK pusat dan jaringan kantor di sejumlah kota Jawa Tengah memberi masyarakat jalur yang jelas untuk menghadapi intimidasi pinjol ilegal. Dengan bukti yang disiapkan secara rapi, pelapor dapat membantu mempercepat verifikasi, sementara konsultasi tatap muka maupun layanan jarak jauh memperluas akses terhadap pendampingan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernah merasa cemas berlebihan akibat teror pesan tak dikenal yang melakukan penagihan kasar dari aplikasi pinjol ilegal? Fenomena penyalahgunaan data hingga ancaman sebar data pribadi oleh oknum penyedia pinjaman tanpa izin kini kian meresahkan masyarakat.

Bagi di wilayah Jawa Tengah yang sedang menghadapi intimidasi ini, jangan biarkan diri terus-menerus terjebak rasa takut. Kamu bisa mengambil tindakan tegas dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Simak daftar kontak dan alamat lengkapnya berikut ini!

1. Kanal Layanan Pengaduan Resmi OJK Pusat

Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk pemrosesan pemblokiran aplikasi secara cepat, saluran pengaduan langsung terhubung dengan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Kamu bisa menghubungi hotline 157 pada jam kerja atau mengirim pesan via WhatsApp resmi 081157157157 untuk mengecek legalitas aplikasi. Pengaduan berbasis dokumen juga dapat dikirimkan melalui email konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id.

2. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang

Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Jika membutuhkan penanganan langsung, konsultasi SLIK OJK Checking, atau penyerahan berkas fisik, kamu bisa mendatangi Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah.

Lokasinya berada di Jl. Kyai Saleh No. 12-14, Mugassari, Semarang. Pelayanan tatap muka dibuka setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB. Kamu juga dapat menghubungi melalui telepon (024) 8600 3000 atau memantau pembaruan informasi lewat akun Instagram @ojk_jateng.

3. Kantor OJK Solo untuk Wilayah Solo Raya

Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Surakarta dan sekitarnya, layanan aduan tersedia di Kantor OJK Solo.

Kamu dapat mendatangi kantor yang berlokasi di Jl. Slamet Riyadi No. 328, Sriwedari, Laweyan, Surakarta. Layanan informasi dan konsultasi juga dapat diakses melalui saluran telepon (0271) 677 8800 atau (0271) 746 868.

4. Kantor OJK Purwokerto dan Wilayah Tegal

Ilustrasi OJK/Agung Samosir|Katadata

Untuk masyarakat di area Banyumas dan sekitarnya, Kantor OJK Purwokerto siap melayani aduan langsung di Jl. Jend. Gatot Subroto No. 46, Purwokerto atau via telepon (0281) 6578 041.

Sementara itu, warga di wilayah eks-Keresidenan Pekalongan dan kawasan Pantura Barat dapat mengakses jaringan Kantor OJK Tegal untuk mendapatkan pendampingan serta menyampaikan laporan aplikasi ilegal secara resmi.

5. Kelengkapan Dokumen Wajib Sebelum Melapor

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Sebelum menghubungi petugas atau datang ke lokasi, pastikan seluruh dokumen pendukung sudah disiapkan secara rapi.

Siapkan bukti tangkapan layar (screenshot) penagihan kasar, catat nama aplikasi, simpan nomor rekening bank oknum penagih, serta tulis kronologi singkat kejadian. Kelengkapan data ini akan mempercepat proses verifikasi oleh tim penyidik.

Lokasi / Kanal

Alamat / Akses Kontak

Waktu Pelayanan

Hotline / WA OJK Pusat

157 / 081157157157

Senin–Jumat (Jam Kerja)

OJK Jawa Tengah (Semarang)

Jl. Kyai Saleh No. 12-14, Semarang

09.00–15.00 WIB

OJK Solo

Jl. Slamet Riyadi No. 328, Surakarta

Senin–Jumat (Jam Kerja)

OJK Purwokerto

Jl. Jend. Gatot Subroto No. 46, Purwokerto

Senin–Jumat (Jam Kerja)

Menghadapi penagihan pinjol ilegal memerlukan ketenangan dan langkah hukum yang tepat. Mengadukan pelanggaran tersebut ke lembaga resmi menjadi kunci utama untuk menghentikan teror serta melindungi data pribadi kamu dari penyalahgunaan lanjutan.

Apakah kamu atau kerabat dekat saat ini sedang membutuhkan bantuan untuk melaporkan aplikasi pinjaman ilegal? Tulis pengalaman kamu di kolom komentar dan bagikan artikel ini ke teman-teman agar makin teredukasi ya!

Curated For You

Editorial Team

Related Article