Banyumas, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas engembalikan sisa dana hibah sebesar Rp5,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Hal itu diklaim sebagai komitmen terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel mereka dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyerahkan laporan pengembalian dana tersebut secara langsung kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, Jumat (11/4/2025).
"Pengembalian dana ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas tahapan dan layanan selama pilkada," katanya.
