Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Barantin Razia Tanjung Emas, 588 Burung Kicau Ditemukan di KM Kirana
Petugas gabungan membongkar tumpukan kotak berisi burung langka. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)
  • Petugas gabungan menyita 588 burung kicau tanpa dokumen dari KM Citra Kirana rute Kumai-Semarang di Pelabuhan Tanjung Emas, setelah menerima informasi masyarakat.
  • Burung yang ditemukan terdiri atas 360 kacer, 184 kolibri, 32 cucak ijo, dan 12 kapas tembak; cucak ijo dilindungi lalu diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah.
  • Barantin menegaskan pemeriksaan lalu lintas satwa diperlukan untuk memenuhi karantina, mencegah risiko avian influenza, dan memperketat pengawasan pelabuhan bersama instansi terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin dini hari kemarin

Petugas gabungan merazia KM Citra Kirana yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah menerima informasi dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen. Sebanyak 588 burung kicau ditemukan dan disita.

1 Oktober 2026

Barantin Jawa Tengah menyatakan telah mendata dan mengidentifikasi 588 burung. Sebanyak 32 cucak ijo yang dilindungi diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Petugas gabungan menyita 588 burung kicau dari KM Citra Kirana yang diduga diangkut tanpa dokumen di Pelabuhan Tanjung Emas.
  • Who?
    Barantin Jawa Tengah, BKSDA, dan tim Flight Protecting Indonesia’s Birds melakukan razia. Seorang penumpang KM Citra Kirana diduga membawa ratusan burung tersebut.
  • Where?
    Penindakan berlangsung di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, terhadap kapal KM Citra Kirana yang berlayar dari Kumai, Kalimantan Tengah.
  • When?
    Kapal ditemukan bersandar dan dirazia pada Senin dini hari. Keterangan hasil pendataan disampaikan Taufik Kurniawan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Why?
    Razia dilakukan setelah informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen. Pemeriksaan juga bertujuan mencegah risiko hama dan penyakit hewan karantina, termasuk avian influenza.
  • How?
    Petugas mendata dan mengidentifikasi burung: 360 kacer, 184 kolibri, 32 cucak ijo, dan 12 kapas tembak. Sebanyak 32 cucak ijo diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas menemukan 588 burung di kapal dari Kumai ke Semarang. Burung-burung itu diduga dibawa tanpa surat. Ada kacer, kolibri, cucak ijo, dan kapas tembak. Sebanyak 32 cucak ijo diberikan ke BKSDA karena dilindungi. Petugas sekarang memeriksa burung lain supaya tidak menyebarkan flu burung.Petugas menemukan 588 burung di kapal dari Kumai ke Semarang. Burung-burung itu diduga dibawa tanpa surat. Ada kacer, kolibri, cucak ijo, dan kapas tembak. Sebanyak 32 cucak ijo diberikan ke BKSDA karena dilindungi. Petugas sekarang memeriksa burung lain agar tidak membawa flu burung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat atas informasi masyarakat menunjukkan pengawasan pelabuhan bekerja melalui kolaborasi karantina, konservasi, dan tim perlindungan burung. Pendataan serta penanganan sesuai kewenangan, termasuk penyerahan cucak ijo yang dilindungi kepada BKSDA, mencerminkan upaya terukur untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus membatasi risiko penyakit dari lalu lintas satwa tanpa pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sebanyak 588 ekor burung kicau disita para petugas gabungan dari KM Citra Kirana. Kapal jurusan Kumai Kalteng-Semarang tersebut kedapatan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin dini hari kemarin.

Petugas gabungan yang merazia KM Kirana dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) Jawa Tengah, BKSDA dan tim gabungan Flight Protecting Indonesia’s Birds. Para petugas bergerak ke Tanjung Emas setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen.

Informasi yang dihimpun IDN Times menyebutkan dari 588 burung tersebut meliputi 360 kacer, 184 kolibri, 32 cucak ijo, dan 12 burung kapas tembak. 

Dugaan sementara ratusan burung kelas lomba kicau mania tersebut dibawa seorang penumpang KM Kirana dari Pelabuhan Kumai.

Puluhan burung cucak ijo diserahkan ke BKSDA

Burung cucak ijo ditemukan di KM Kirana. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jawa Tengah, Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan identifikasi terhadap seluruh burung yang ditemukan. "Hasilnya terdapat total 588 ekor burung," kata Taufik dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (1/10/2026).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama BKSDA sesuai kewenangan masing-masing.

Cucak ijo disebut sebagai jenis yang masuk kategori satwa dilindungi. 32 ekor cucak ijo langsung diserahterimakan kepada BKSDA Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara burung jenis lain menjalani penanganan sesuai ketentuan perkarantinaan dan aturan lalu lintas satwa.

Pemeriksaan lalu lintas burung untuk mencegah virus AI

Ruangan dek KM Kirana terlihat ada tumpukan kotak berisi ratusan burung. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)

Bagi Karantina Jawa Tengah, pemeriksaan terhadap lalu lintas burung tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen. Satwa yang dilalulintaskan tanpa pemeriksaan kesehatan dinilai dapat membawa risiko hama dan penyakit hewan karantina.

Salah satu penyakit yang menjadi perhatian adalah avian influenza atau flu burung, yang dapat menyerang unggas dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan hewan maupun manusia.

"Setiap hewan yang akan dilalulintaskan antardaerah wajib memenuhi persyaratan karantina dan dilaporkan kepada petugas sebelum diberangkatkan," jelasnya.

Pengawasan pintu masuk pelabuhan diperketat

Suasana selasar Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, penahanan, serta tindakan karantina lainnya terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Dalam kasus yang berkaitan dengan satwa liar, koordinasi dilakukan dengan BKSDA sebagai instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi.

Pengawasan di Pelabuhan Tanjung Emas menjadi penting karena jalur laut merupakan salah satu akses utama pergerakan komoditas dan satwa antarpulau.

Pihaknya menambahkan pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar akan terus diperkuat bersama instansi terkait untuk mencegah lalu lintas satwa yang tidak memenuhi ketentuan, sekaligus mengurangi risiko penyebaran penyakit dan menjaga keanekaragaman hayati.

Curated For You

Editorial Team

Related Article