Cegah Pelecehan, LBH Apik Semarang Perluas Akses Kesehatan Reproduksi

- LBH Apik Semarang memperluas akses kesehatan seksual dan reproduksi lewat program Arunika untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Semarang dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Dua komunitas, Arkasa dan Justisia, dibentuk bersama PPA Polres serta DPPPAKB guna memperkuat pendampingan korban dan pencegahan kekerasan melalui kolaborasi lintas lembaga di Kabupaten Semarang.
- Peringatan Hari Perempuan Internasional dimaknai sebagai momentum memperkuat sinergi pemerintah, lembaga hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat demi keadilan serta perlindungan bagi perempuan korban kekerasan.
Semarang, IDN Times - LBH Apik Semarang berupaya meningkatkan aksesibilitas sektor kesehatan seksual dan reproduksi untuk menambah kesadaran masyarakat Kabupaten Semarang dalam mengantisipasi tindakan kekerasan seksual.
Berdasarkan catatan tahunan LBH APIK Semarang, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada periode 2016–2025 mengalami lonjakan. Kabupaten Semarang juga menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan kasus tertinggi di Jawa Tengah.
Table of Content
1. Masyarakat didorong aktif melakukan perlindungan dan pencegahan
Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, perempuan dan anak masih kerap mengalami ketidakadilan, baik dalam proses hukum maupun dalam pelayanan publik.
Maka bersamaan dengan peringatan International Women’s Day (IWD) 2026 di Jateng, paling tidak menjadi bagian pengenalan program Arunika, yang diinisiasi Yayasan IPAS Indonesia bersama LBH APIK.
Bersama Arunika, pihaknya mengenalkan akses Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan di Kabupaten Semarang.
“Melalui peringatan IWD ini kami berharap masyarakat semakin aktif melakukan upaya perlindungan dan pencegahan, serta tidak menormalisasi kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya, Selasa (10/3/2026).
2. Ada dua komunitas yang bergerak bersama PPA Polres Semarang dan DP3AKB

Kabupaten Semarang dipilih sebagai lokasi penguatan program Arunika karena daerah tersebut menjadi salah satu wilayah dengan kekerasan yang cukup tinggi, tetapi juga memiliki praktik baik dalam penanganannya.
Hingga kini telah terbentuk dua komunitas berbasis masyarakat yang diluncurkan Bupati Semarang pada 23 April 2025, yakni Komunitas Arkasa di Kelurahan Bergas Lor dan Komunitas Justisia di Kelurahan Panjang.
Kedua komunitas punya tanggung jawab turut melakukan pendampingan dan pencegahan bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Semarang juga telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya melalui peluncuran program Gemati serta layanan hotline pengaduan kekerasan.
3. Hari Perempuan Internasional jadi pengingat perjuangan menghadirkan keadilan

Sementara, menurut Kepala DPPPAKB Kabupaten Semarang Dewanto Leksono Widagdo, kerja sama lintas sektor menangani kekerasan perempuan dan anak penting dilakukan.
Untuk sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta dukungan masyarakat luas menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan korban.
“Momentum Hari Perempuan Internasional ini harus menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah mengungkapkan tidak semua kasus kekerasan seksual tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah memiliki komitmen agar korban tetap tertangani. Jika korban berasal dari keluarga tidak mampu dan proses hukumnya telah selesai, maka akan diupayakan mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan,” katanya.


















