Semarang, IDN Times - Proses rekonstruksi kematian Mozza Axilia Gunarsa di kos-kosan Kampung Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, membuat orang tua korban meluapkan emosinya.
Emosi saat Rekonstruksi Kematian Mozza, Sang Ayah Pukuli Pelaku di Semarang

Rekonstruksi kematian Mozza Axilia Gunarsa di kos Kampung Tegalsari memicu emosi ayah korban, Singgih Datya Gunarsa, yang memukul tersangka Mahendra Very Dwi sebelum dilerai polisi.
Singgih mengaku baru pertama mendatangi lokasi kejadian dan berharap rekonstruksi memperkuat proses hukum agar tersangka memperoleh hukuman setimpal.
Polrestabes Semarang merekonstruksi 55 adegan, melibatkan tersangka dan enam saksi, dari kos hingga lokasi pembuangan jasad; penyidik akan melengkapi berkas bersama jaksa.
Take a Deeper Reads

Singgih Datya Gunarsa, ayah kandung Mozza langsung merangsek ke kerumunan saat melihat Mahendra Very Dwi alias Very yang tak lain pelaku pembunuhan anaknya.
Ketika Very turun dari mobil Resmob Poltrestabes Semarang, Singgih pertama kalinya berhadapan langsung dengan yang bersangkutan.
Sebagai seorang ayah yang kehilangan anak, Singgih tidak mudah meredam amarah dan kesedihan saat melihat Very berada hanya beberapa meter di depannya.
Ia bahkan memukuli Very yang memakai baju tahanan dengan tangan terborgol. Seorang anggota polisi tampak melerai dengan memegangi Singgih agar tidak memukul secara membabi buta. "Jenengan kalau apa namanya jadi orang tua, di sekolahan pun anak kita seperti itu aja sakit kan," akunya dengan mata sembab.
Momen rekonstruksi kematian Mozza menjadi situasi yang berat bagi Singgih yang masih diliputi duka kehilangan. Ia mengaku baru sekali ini datang ke kos-kosan yang jadi lokasi kejadian meninggalnya Mozza.
Singgih juga berharap tersangka mendapat hukuman setimpal, bahkan seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Kami berharap rekonstruksi ini bisa membuat hukumannya menjadi lebih berat. Tujuannya bisa membuat kami agak sedikit, istilahnya, percaya pada pelindung masyarakat, dari kepolisian, kejaksaan. Semuanya nanti kita tunggu dari pengadilan juga," katanya.
Terpisah, Kasatres PPA PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti mengatakan, ada 55 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa kematian Mozza pada 25 Juni 2025.
Adegan yang ditunjukkan saat rekonstruksi mulai dari tempat kos di Kampung Tegalsari hingga tempat pembuangan jasad di bundaran jembatan Jangli.
"Hari ini kami dari tim penyidik dan juga bersama dengan jaksa melaksanakan rekonstruksi melibatkan tersangka dan enam orang saksi," katanya, Rabu (7/10/2026).
Dalam rekonstruksi, ia bilang keterangan tersangka dan para saksi sementara masih sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik.
Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa. Sejumlah fakta juga masih didalami untuk memastikan seluruh rangkaian perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.
"Selanjutnya nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk kelengkapan berkas perkara," urainya.























