Semarang, IDN Times - Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, dinilai berpotensi membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, rencana pengembangan energi geothermal tersebut juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah yang mempertanyakan urgensi penambahan pembangkit di tengah kondisi surplus listrik.
Geothermal Gunung Ungaran, Ada Potensi Ekonomi hingga Risiko Agraria

Take a Deeper Read
1. Manfaat ekonomi sejak tahap prakonstruksi
Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip), Prof Eng Agus Setyawan mengatakan, manfaat ekonomi pengembangan panas bumi dapat dirasakan sejak tahap prakonstruksi, konstruksi, hingga pembangkit memasuki fase produksi.
Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi bertema Panas Bumi, Mitos dan Sains di Joglo Ponpes Al Itqon, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) malam.
“Prakonstruksi ini kemungkinan menyerap tenaga kerja yang banyak. Pembangunan jalan dan pembangunan PLTP-nya akan banyak menyerap tenaga kerja. Saat konstruksi pembangunan PLTP-nya nanti juga banyak melibatkan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, peluang tersebut perlu dimanfaatkan masyarakat setempat agar manfaat proyek tidak hanya dirasakan selama pembangunan, tetapi juga berlanjut ketika pembangkit mulai beroperasi.
2. Geothermal dinilai bisa gerakkan UMKM lokal
Agus mendorong masyarakat sekitar untuk aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan kepada pihak pengembang. Keterlibatan warga dapat diarahkan pada pengembangan usaha lokal, penyediaan kebutuhan operasional pembangkit, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Ia mencontohkan, sektor peternakan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi berkembang seiring aktivitas ekonomi proyek geothermal.
Selain membuka peluang usaha, pengembangan panas bumi juga dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perguruan tinggi, menurut Agus, dapat berkontribusi melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian terkait energi panas bumi.
Dengan peningkatan kompetensi tersebut, masyarakat lokal diharapkan tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pengembangan energi geothermal.
Meski mendukung potensi pengembangan panas bumi, Agus menegaskan, bahwa pelaksanaan proyek harus tetap memperhatikan perlindungan kawasan bersejarah dan cagar budaya, terutama Candi Gedong Songo.
“Saya sangat sepakat dan sangat mendukung Candi Gedong Songo tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya,” tegasnya.
3. Walhi pertanyakan kebutuhan pembangkit baru di Jateng
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mempertanyakan urgensi pembangunan pembangkit listrik baru di Jawa Tengah. Menurutnya, penambahan kapasitas pembangkit perlu mempertimbangkan kebutuhan listrik dan kondisi pasokan yang telah tersedia.
Fahmi menyebut berdasarkan riset Walhi, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik sekitar 5.200 MW.
Dengan angka tersebut, ia memperkirakan terdapat surplus pasokan listrik sekitar 2.800 MW.
Menurut Fahmi, kondisi itu perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mendorong penambahan kapasitas pembangkit dalam jumlah besar.
“PLN harus membeli listrik dari pembangkit yang beroperasi, sementara sebagian pasokan yang tersedia tidak terserap sesuai kapasitasnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proyeksi pembangunan sejumlah pembangkit baru di Jawa Tengah, mulai dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), panas bumi, hingga tenaga gas. Fahmi memperkirakan total kapasitas pembangkit baru yang direncanakan mencapai sekitar 1.200-1.500 MW.
Menurutnya, rencana penambahan kapasitas tersebut perlu disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan listrik agar tidak menimbulkan persoalan ekonomi akibat pasokan yang tidak terserap secara optimal.
4. Potensi dampak lingkungan dan konflik agraria
Selain persoalan pasokan listrik, Fahmi menyoroti potensi dampak lingkungan dan konflik agraria yang menurutnya dapat muncul dalam pengembangan geothermal.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan Dieng yang dinilainya menyisakan persoalan terkait pelepasan kawasan dan potensi konflik dengan masyarakat sekitar lokasi pengembangan panas bumi.
Fahmi juga menyoroti persoalan pembebasan lahan, terutama ketika warga menolak menjual tanahnya untuk kepentingan proyek.
“Ketika masyarakat menolak tanahnya dijual, namun karena ini proyek berstatus Proyek Strategis Nasional, mau tidak mau mereka harus mau. Kalau tidak mau, konsinyasi di pengadilan,” katanya.
Fahmi turut menyinggung besarnya biaya investasi pengembangan panas bumi. Menurutnya, pengeboran satu sumur geothermal membutuhkan biaya besar, tetapi hasilnya belum tentu sesuai dengan potensi yang diperkirakan.
Maka itu, ia menilai kelayakan proyek perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak hanya berkaitan dengan potensi energi, tetapi juga menyangkut peluang ekonomi masyarakat, kebutuhan listrik, perlindungan lingkungan, serta hak warga di sekitar kawasan proyek.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Dear Warga Ungaran, Ini Penjelasan Ahli Geothermal Soal Proyek Panas Bumi18 Sep 2026, 21:19 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Proyek Geothermal Gunung Ungaran Dipastikan Tak Korbankan Cagar Budaya18 Sep 2026, 21:20 WIB