Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Karding Perintahkan Barantin Jateng Perketat Pemetaan Pengawasan

Kota Semarang
2 min read
Karding Perintahkan Barantin Jateng Perketat Pemetaan Pengawasan
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding berbicara dalam Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) di Kantor Barantin Jawa Tengah, Madukoro Semarang, Sabtu, (22/8/2026). (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)
  • Kepala Barantin Abdul Kadir Karding meminta Barantin Jawa Tengah memperketat pemetaan risiko pengawasan untuk mencegah penyimpangan dan hambatan operasional sejak dini.

  • Setiap UPT diminta mengidentifikasi potensi masalah, menyusun mitigasi berdasarkan tingkat risiko, serta membuat profil risiko pelaku usaha, komoditas, asal, dan jalur pengawasan.

  • Penguatan SPIP Terintegrasi Regional Jawa ditujukan menyamakan standar antar-UPT, mendukung tata kelola transparan dan akuntabel, serta menjaga pelayanan karantina yang profesional.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Badan Karantina Indonesia (Barantin) Jawa Tengah saat ini diminta memperketat pemetaan resiko pengawasan untuk mengantisipasi masalah yang ditimbulkan di kemudian hari. 

Secara khusus, dalam kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Regional Jawa di Barantin Jateng, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, pengelolaan risiko diperlukan agar organisasi tidak hanya bergerak setelah persoalan muncul.

“Melalui kegiatan ini, pengelolaan risiko diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun hambatan operasional,” ujar Karding dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (15/10/2026).

  1. Pemetaan resiko bisa bikin sumber daya bergerak efektif

    Kepala Barantin Pusat Abdul Kadir Karding berjalan memasuki area bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
    Kepala Barantin Pusat Abdul Kadir Karding memasuki long room bongkar muat peti kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Ia mengaku adanya pemetaan risiko yang baik dapat membantu organisasi menggunakan sumber daya lebih efektif sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan tugas karantina.

    Dalam kegiatan tersebut, setiap UPT diminta mengidentifikasi potensi masalah yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas, kemudian menyusun langkah mitigasi berdasarkan tingkat risikonya.

    Pembahasan mencakup analisis risiko, rekapitulasi persoalan, hingga penyusunan matriks yang digunakan untuk menentukan prioritas penanganan.

  2. Barantin Jateng diminta kenali profil resiko

    Tumpukan kotak berisi ratusan burung di ruangan dek KM Kirana, didokumentasikan Humas Barantin Jawa Tengah.
    Ruangan dek KM Kirana terlihat ada tumpukan kotak berisi ratusan burung. (IDN Times/Dok Humas Barantin Jateng)

    Barantin juga diminta menyusun profil risiko yang berkaitan dengan pelaku usaha, jenis media pembawa, tingkat risiko komoditas, negara maupun daerah asal, tindakan karantina, serta aspek pengawasan dan pengendalian.

    Komoditas, pelaku usaha, maupun jalur yang memiliki tingkat risiko lebih 

    tinggi dapat memperoleh perhatian dan pengawasan yang lebih besar sesuai hasil pemetaan.

    Karding mengatakan, pendekatan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola Barantin yang menjalankan fungsi perkarantinaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Menurut dia, budaya sadar risiko perlu diterapkan dalam seluruh proses organisasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengawasan, hingga evaluasi.

    Dengan demikian, potensi hambatan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang memengaruhi pelayanan maupun pelaksanaan tugas karantina.

  3. Jadi sarana menyamakan pemahaman antar UPT

    IMG-20260103-WA0005.jpg
    Tim gakkum Barantin Jateng menggerebek truk bermuatan bawang mehrah g

    Kepala Balai Karantina Jawa Tengah Mustaqim mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antar-UPT di wilayah Jawa dalam mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.

    Kesamaan pendekatan dinilai penting agar standar pengendalian intern dapat diterapkan secara lebih konsisten di setiap unit kerja.

    Barantin berharap penguatan SPIP Terintegrasi dapat mendukung tata kelola organisasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan.

    Pengendalian risiko yang lebih sistematis juga diharapkan membantu petugas menjalankan fungsi perlindungan sumber daya hayati sekaligus memastikan pelayanan karantina berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More