Semarang, IDN Times - Badan Karantina Indonesia (Barantin) Jawa Tengah saat ini diminta memperketat pemetaan resiko pengawasan untuk mengantisipasi masalah yang ditimbulkan di kemudian hari.
Secara khusus, dalam kegiatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Regional Jawa di Barantin Jateng, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, pengelolaan risiko diperlukan agar organisasi tidak hanya bergerak setelah persoalan muncul.
“Melalui kegiatan ini, pengelolaan risiko diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan yang telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun hambatan operasional,” ujar Karding dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (15/10/2026).
