Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karhutla Gunung Lawu dan Sumbing Dipicu Ulah Petani dan Para Pendaki
Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan bersama Kabag Ops Polrestabes Semarang memaparkan temuan saat karhutla. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
  • BPBD Jawa Tengah menduga kebakaran hutan di Gunung Lawu dan Sumbing dipicu kesalahan manusia, termasuk aktivitas petani serta pendaki yang menggunakan api.

  • DLHK Jawa Tengah meminta penutupan sementara jalur pendakian seluruh gunung, menyusul status siaga darurat kekeringan dan karhutla serta meningkatnya risiko keselamatan dan kerusakan ekosistem.

  • Penanganan kebakaran dilakukan melalui jalur darat, water bombing, dan pembuatan sekat api; di Sumbing, 152 pendaki sempat dievakuasi saat kebakaran terjadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.

Rabu, 21 Oktober 2026

DLHK Jawa Tengah menerbitkan surat imbauan Nomor S/500.4/891/2026 tentang penutupan sementara jalur pendakian gunung dan penyiapan lahan tanpa bakar.

Kamis (22/10/2026)

BPBD Jawa Tengah menyatakan kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing diduga akibat kesalahan manusia. Pemprov menindaklanjuti saran Polda Jateng untuk membatasi atau melarang aktivitas di gunung, termasuk pendakian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, serta terbaru di Gunung Pakuwaja kawasan Dieng. Insiden di Lawu dan Sumbing diduga akibat kesalahan manusia.
  • Who?
    BPBD Jawa Tengah, DLHK Jawa Tengah, Polda Jateng, Balai Taman Nasional, Perhutani, TNI, Polri, petani, pendaki, serta 152 pendaki yang dievakuasi saat kebakaran di Gunung Sumbing.
  • Where?
    Penanganan dilakukan di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, dan Gunung Pakuwaja di kawasan Dieng. Penutupan sementara jalur pendakian juga diminta bagi gunung-gunung di wilayah Jawa Tengah.
  • When?
    Surat penutupan sementara jalur pendakian tertanggal 21 Oktober 2026. Keterangan mengenai penanganan kebakaran disampaikan Bergas Catursasi Penanggungan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Why?
    Pembatasan pendakian dan aktivitas di gunung dilakukan karena meningkatnya karhutla, dugaan penggunaan api oleh manusia, serta risiko terhadap keselamatan pendaki, ekosistem hutan, dan kualitas lingkungan.
  • How?
    Gunung Lawu ditangani melalui jalur darat, water bombing, dan pembuatan pembatas jalur api. Helikopter direncanakan digeser ke Gunung Sumbing untuk water bombing, sementara jalur pendakian diminta ditutup sementara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Hutan di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing terbakar. Katanya, api mungkin muncul karena orang memakai api, seperti petani atau pendaki. Petugas sedang memadamkan api dari darat dan udara. Semua jalan naik gunung di Jawa Tengah ditutup dulu. Sebanyak 152 pendaki di Gunung Sumbing sudah dibawa turun dengan aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Kebakaran hutan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu dan Gunung Sumbing disebabkan perilaku manusia.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, masukan dari Polda Jateng agar balai taman nasional di semua gunung yang ada di Jawa Tengah untuk sementara dilakukan pembatasan pendakian.

"Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Sumbing diduga karena human error. Dugaan awal ya. Karenanya, aktivitas kegiatan di gunung ini, baik itu petani maupun pendaki, harapannya bisa diminimalisir untuk tidak menggunakan api di atas," kata Bergas saat memberikan keterangan di Co-Working Space Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, saran dari Polda sudah tidak lanjuti. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng juga sudah langsung menindaklanjuti untuk menghubungi Balai Taman Nasional dan Perhutani serta memberi tembusan ke TNI dan Polri untuk dilakukan pembatasan atau pelarangan kegiatan beraktivitas di gunung.

Di sisi lain, kata Bergas, upaya penanganan kebakaran hutan lahan di Gunung Lawu, Gunung Sumbing, bahkan terbaru Gunung Pakuwaja (kawasan Dieng) terus di lakukan. Penanganan di Gunung Lawu dilakukan dengan jalur darat dan udara (water bombing), termasuk membuat pembatasan jalur api agar tidak semakin meluas. Sebab titik kebakaran di Gunung Lawu ada yang sudah berjarak 5 kilometer dari pemukiman warga.

Demikian juga penanganan di Gunung Sumbing. Surat pengajuan untuk menggeser satu unit helikopter dari Gunung Lawu ke Gunung Sumbing sudah dikirim ke BNPB. Rencananya di Gunung Sumbing juga akan dilakukan penanganan dengan water bombing.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Heru Djatmika membenarkan adanya surat imbauan atau permintaan kepada pengelola pos pendakian semua gunung di wilayah Jawa Tengah. Sebagaimana tertuang dalam surat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Nomor S/500.4/891/2026 tertanggal Rabu, 21 Oktober 2026, perihal Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung dan Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.

"Baik Gunung Lawu, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, maupun Gunung Slamet dan lainnya untuk sementara waktu menutup pintu masuk pendakian," katanya saat dikonfirmasi.

Surat imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026. Selain itu juga memperhatikan semakin meningkatnya insiden Karhutla yang telah merambah kawasan hutan pegunungan strategis, antara lain di Gunung Lawu dan Gunung Sumbing, telah mengancam keselamatan jiwa pendaki, kelestarian ekosistem hutan lindung/konservasi dan berdampak buruk terhadap kualitas lingkungan hidup.

Apalagi waktu kebakaran di Gunung Sumbing, ada 152 pendaki yang ada di atas. Sehingga saat terjadi kebakaran 152 pendaki itu harus dievakuasi.

"Kejadian kebakaran di Gunung Lawu dan Gunung sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolda indikasinya karena human error. Mengingat kejadian itu, kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menutup semua jalur pendakian yang ada di Jawa Tengah. Demikian kami maksudkan untuk mengeliminasi apabila hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Heru.

Curated For You

Editorial Team

Related Article