Kejari Purwokerto Ingatkan ABPEDNAS Banyumas Soal Jaga Garda Desa

Kejari Purwokerto meminta BPD Banyumas mengawasi program desa secara konstruktif, bukan mencari kesalahan, serta melaporkan dugaan penyimpangan untuk pendampingan dan pelurusan.
Bupati Sadewo Tri Lastiono menegaskan BPD sebagai mitra kepala desa yang memberi masukan dan pengawasan; penyatuan organisasi diharapkan meredam perselisihan serta melancarkan pembangunan desa.
Sebanyak 98 pengurus ABPEDNAS Banyumas dikukuhkan sebagai hasil penyatuan dua wadah BPD, dengan agenda konsolidasi internal dan penguatan pelayanan desa melalui mobil siaga.
Banyumas, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengingatkan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banyumas agar menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Pengawasan terhadap pemerintah desa diharapkan tidak berubah menjadi upaya mencari-cari kesalahan.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa sekaligus Pengukuhan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas periode baru di Graha Sasana Krida, Kompleks GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 98 pengurus ABPEDNAS Banyumas dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Pengukuhan sekaligus menjadi momentum penyatuan dua wadah organisasi BPD yang sebelumnya berjalan terpisah.
1. Kejaksaan minta BPD mengawasi, bukan mencari kesalahan

Ratusan ambulance di Kabupaten Banyumas yang dihadirkan bersamaan dengan sosialisasi jaksa jaga desa di Purwokerto, Selasa (22/9/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno) Kajari Purwokerto Slamet Jaka Mulyana kepada IDN Times, Selasa (21/9/2026) mengatakan, BPD memang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah desa. Namun, pengawasan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Jangan sampai fungsi dari BPD itu malah kesannya mengawasi mencari-cari kesalahan. Bukan itu," ujar Jaka saat ditemui wartawan seusai kegiatan.
Menurutnya, apabila BPD menemukan pelaksanaan program yang dinilai menyimpang, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak terkait sehingga dapat dilakukan pendampingan dan pelurusan.
"Kalau misalnya dalam pelaksanaan itu agak melenceng, kasih info kepada kami biar kami luruskan," katanya.
Jaka menekankan, hubungan antara BPD, pemerintah desa, dan kejaksaan diharapkan dibangun dengan semangat saling mendukung. "Sifatnya saling mendukung,"ujarnya.
2. Bupati Banyumas sebut BPD merupakan mitra kepala desa

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebut bahwa BPD merupakan mitra pemerintahan desa, Selasa (22/9/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno) Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono juga menekankan pentingnya posisi BPD sebagai mitra pemerintah desa. Menurutnya, BPD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
"BPD itu mitranya kepala desa. Menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan konstruktif, ibarat DPR-nya desa," kata Sadewo.
Ia menyambut positif penyatuan dua wadah organisasi BPD di Banyumas. Menurut Sadewo, penyatuan tersebut diharapkan mengurangi potensi perselisihan dan membuat pembangunan desa berjalan lebih kondusif.
"Dulu ada dua organisasi yang sering tidak sejalan. Saya kumpulkan dan minta agar tidak ada lagi perselisihan. Dengan hadirnya satu wadah ABPEDNAS ini, saya harapkan pembangunan di desa berjalan lancar," ujarnya.
Sadewo juga mengajak jajaran BPD dan pemerintah desa menjaga kekompakan di tengah kondisi fiskal yang sedang menghadapi tantangan.
3. 98 pengurus ABPEDNAS dikukuhkan

Sekjen Abdepnas Jawa Tengah Ali Mukhson yang mengukuhkan 98 pengurus Banyumas, Selasa (22/9/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno) Sebanyak 98 pengurus ABPEDNAS Kabupaten Banyumas resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Pengurus berasal dari perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh kecamatan di Banyumas.
Pengurus ABPEDNAS Banyumas, Tularno Nugroho, mengatakan konsolidasi organisasi menjadi salah satu agenda awal setelah pengukuhan. Organisasi juga akan membentuk sejumlah divisi sesuai bidang tugas masing-masing.
"Langkah awal kami setelah pengukuhan ini adalah memperkuat manajemen internal dan konsolidasi organisasi. Kami ingin memastikan fungsi BPD berjalan optimal sebagai mitra pemerintah desa," ujar Tularno.
Selain pengukuhan, puluhan mobil siaga desa juga tampak berada di Kompleks GOR Satria. Menurut Tularno, kehadiran kendaraan tersebut menjadi simbol kesiapan sarana pelayanan masyarakat di tingkat desa, terutama untuk kebutuhan kesehatan dan sosial.
"Mobil siaga yang terkumpul ini menjadi bukti komitmen bersama bahwa ketersediaan sarana pelayanan untuk kebutuhan masyarakat desa di Banyumas sudah semakin siap dan merata," katanya.
Melalui program Jaksa Garda Desa dan penguatan organisasi ABPEDNAS, sinergi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta kejaksaan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Pengawasan pun diharapkan berjalan sebagai mekanisme kontrol sekaligus upaya mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan desa.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















