Semarang, IDN Times - Sebanyak 36 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas Pulau Nusakambangan Cilacap sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi overload.
Kurangi Overload, 36 Napi Kedungpane Semarang Dipindah ke 4 Lapas Nusakambangan Cilacap

Sebanyak 36 narapidana Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan untuk mengurangi overload dan memperkuat keamanan serta ketertiban.
Rinciannya, masing-masing 10 narapidana ditempatkan di Lapas Karanganyar, Besi, dan Ngaseman, sementara enam lainnya dipindahkan ke Lapas Gladakan.
Pemindahan dilakukan sesuai SOP melalui koordinasi antar-UPT, didukung TNI-Polri, serta mencakup pemeriksaan administrasi, registrasi, penempatan, dan kelanjutan program pembinaan.
Pihak Lapas Kedungpane menyebutkan dari puluhan narapidana tersebut, ada 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Gladakan.
Kepala Lapas Kedungpane, Ahmad Tohari, menyampaikan bahwa pemindahan merupakan upaya mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan," katanya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, penguatan pengamanan perlu berjalan beriringan dengan upaya pembinaan yang terarah sesuai kebutuhan warga binaan.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur operasional standar (SOP) dan koordinasi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Sodong, Nusakambangan.
Setelah tiba di Nusakambangan, warga binaan kemudian diberangkatkan menuju masing-masing lapas tujuan untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, sinergi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut mendukung kelancaran proses pemindahan.
Ia berharap pemindahan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif.
“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.













![[WANSUS] Bauran Energi Jateng Lampaui Target, Tenaga Surya Jadi Primadona](https://image.idntimes.com/post/20251126/upload_30a2dd1ac369763e94d6c4db0a77e649_b3fadf7b-b43c-48a0-a9cc-5a0cd9d5eee4.jpg)










