Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kurangi Overload, 36 Napi Kedungpane Semarang Dipindah ke 4 Lapas Nusakambangan Cilacap
Puluhan narapidana ditutup matanya saat digiring keluar kapal Pengayoman. (IDN Times/Dok Humas Lapas Kedungpane)
  • Sebanyak 36 narapidana Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan untuk mengurangi overload dan memperkuat keamanan serta ketertiban.

  • Rinciannya, masing-masing 10 narapidana ditempatkan di Lapas Karanganyar, Besi, dan Ngaseman, sementara enam lainnya dipindahkan ke Lapas Gladakan.

  • Pemindahan dilakukan sesuai SOP melalui koordinasi antar-UPT, didukung TNI-Polri, serta mencakup pemeriksaan administrasi, registrasi, penempatan, dan kelanjutan program pembinaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (12/10/2026)

Kepala Lapas Kedungpane Ahmad Tohari menyatakan 36 narapidana dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan untuk mengurangi overload serta memperkuat keamanan dan ketertiban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sebanyak 36 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke empat lapas di Pulau Nusakambangan untuk mengurangi overload hunian serta memperkuat keamanan dan ketertiban.
  • Who?
    36 warga binaan Lapas Kedungpane dipindahkan dengan dukungan petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri. Kepala Lapas Kedungpane Ahmad Tohari menyampaikan pemindahan tersebut.
  • Where?
    Pemindahan berlangsung dari Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang melalui Pelabuhan Wijayapura menuju Nusakambangan, Cilacap: Lapas Karanganyar, Besi, Ngaseman, dan Gladakan.
  • When?
    Ahmad Tohari menyampaikan keterangan mengenai pemindahan pada Senin, 12 Oktober 2026. Waktu keberangkatan dan kedatangan para narapidana per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Pemindahan dilakukan sebagai mitigasi overload, penataan hunian dan pengamanan, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan pembinaan yang lebih optimal.
  • How?
    Petugas menjalankan SOP dan koordinasi antar-UPT, memeriksa administrasi, identitas, jumlah, dan kondisi keamanan di Pelabuhan Wijayapura, lalu melakukan penerimaan, pemeriksaan, registrasi, serta penempatan di lapas tujuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebanyak 36 orang dari penjara Kedungpane di Semarang dipindahkan ke empat penjara di Nusakambangan. Mereka dibagi ke Karanganyar, Besi, Ngaseman, dan Gladakan. Pemindahan ini supaya penjara tidak terlalu penuh dan lebih aman. Petugas, TNI, dan polisi membantu perjalanan mereka. Sekarang mereka diperiksa dan ditempatkan di penjara baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penataan hunian melalui pemindahan 36 warga binaan menunjukkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak mereka. Dengan prosedur pemeriksaan, koordinasi antarlembaga, serta dukungan unsur pengamanan, proses ini memberi ruang bagi pembinaan yang lebih terarah di tempat baru. Pendekatan tersebut menempatkan pengamanan dan kesempatan memperbaiki diri sebagai tujuan yang berjalan bersamaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Sebanyak 36 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah lapas Pulau Nusakambangan Cilacap sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi overload. 

Pihak Lapas Kedungpane menyebutkan dari puluhan narapidana tersebut, ada 10 narapidana ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan enam orang di Lapas Gladakan.

Kepala Lapas Kedungpane, Ahmad Tohari, menyampaikan bahwa pemindahan merupakan upaya mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. 

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan," katanya, Senin (12/10/2026). 

Menurutnya, penguatan pengamanan perlu berjalan beriringan dengan upaya pembinaan yang terarah sesuai kebutuhan warga binaan.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur operasional standar (SOP) dan koordinasi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Setibanya di Pelabuhan Wijayapura, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Sodong, Nusakambangan.

Setelah tiba di Nusakambangan, warga binaan kemudian diberangkatkan menuju masing-masing lapas tujuan untuk menjalani proses penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut. 

Dalam pelaksanaannya, sinergi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri, turut mendukung kelancaran proses pemindahan.

Ia berharap pemindahan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang semakin aman dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif.

“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article