Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Aji

Kudus, IDN Times - Kepolisian Resort (Polres) Kudus berhasil menangkap seorang pelaku penipuan CPNS. Pelaku adalah Adita Fitrotun (54) warga Desa Teluk Wetan Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, kini harus meringkuk tahanan setelah diamankan polisi.

1. Modus tawarkan bisa menjadikan PNS

IDN Times/Arief Rahmat

Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan menjadi PNS. Tak main-main pelaku berhasil menipu korbanya hingga menimbulkan kerugian uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan PNS. Pelaku melakukan penipuan tidak hanya di Kudus saja. Bahkan pelaku juga melakukan penipuan di kota lain.

“Sedangkan untuk di Kudus ini, korban mengeluarkan uang sekitar Rp 160 juta,” kata dia saat konfrensi pers di Mapolres Kudus, Kamis (21/11).

2. Beraksi sejak tahun 2017

Editorial Team

EditorAji

Tonton lebih seru di