Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Organda Keberatan Bus Wisata Bayar Royalti Musik: Nyetelnya YouTube

IMG_20250827_161548.jpg
Seorang kru bus wisata PO Padang Aran saat mengecek kondisi perlengkapan di dalam armada busnya di garasi PO Padang Aran Jalan Untung Suropati Kelurahan Kalipancur Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Organda Semarang menolak royalti musik
  • Bisnis bus pariwisata terancam terpuruk
  • Dinas Pariwisata perlu sosialisasikan kebijakan royalti musik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Para pelaku usaha yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang memprotes sikap pemerintah pusat yang akan mengenakan biaya royalti musik. Pasalnya, jika kebijakan ini tidak disikapi secara bijak, dikhawatirkan para pengusaha bus pariwisata terancam tidak dapat beroperasi. 

1. Organda Semarang: Mereka bukan pelaku hiburan

IMG_20250827_145453.jpg
Ketua Organda Kota Semarang Bambang Pranoto Purnomo saat memberi pernyataan mengenai penambahan armada dan koridor BRT Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua Organda Kota Semarang, Bambang Pranoto Purnomo mengatakan bus wisata memang sering memutar musik saat perjalanan. Namun yang diputar dari aplikasi YouTube. Yang mana mereka sudah membayar kuota WiFi sendiri. Sehingga tidak pantas disamakan dengan pelaku industri hiburan. 

"Dia hanya memainkan musik yang dapat dari YouTube. Apakah ini juga bagian dari yang dikenakan royalti. Pemerintah harus bijak dalam hal ini. Karena bus parwisata yang melayani masyarakat di bidang wisata yang biasanya ada musiknya di situ, kan bagian dari penjualan jasa. Di mana teman-teman itu bukan pelaku hiburan," ujarnya, Minggu (31/8/2025). 

2. Bisnis Bus wisata bisa terpuruk gegaran royalti musik

Ilustrasi bus wisata(instagram.com/sudirotunggajaya_stj)
Ilustrasi bus wisata(instagram.com/sudirotunggajaya_stj)

Bambang berkata bila royalti musik dikenakan pada bus wisata justru sangat ironis karena membuat para pengusaha bus pariwisata terpuruk. 

Oleh karenanya dengan adanya rencana penarikan royalti musik, pihaknya meminta para pengusaha bus wisata tetap beroperasi normal. Jangan sekali-kali terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang. 

‘’Kalau hanya gara-gara ketakutan dengan adanya maraknya royalti terus sampai teman-teman ini tidak operasional, ya ini akan menjadi ironis. Menurut saya, bagi teman-teman parwisata, terus berjalan seperti sediakala, sambil menunggu keputusan bijak dari DPR itu seperti apa, karena waktu ini kan saya dengar juga digodok di DPR," jelasnya. 

3. Dinas Pariwisata perlu sosialisasikan ke pengusaha bus

Para balita stunting bersama orang tua mengikuti outing class yang diselenggarakan Rumah Pelita naik bus wisata keliling Kota Semarang, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Para balita stunting bersama orang tua mengikuti outing class yang diselenggarakan Rumah Pelita naik bus wisata keliling Kota Semarang, Rabu (6/11/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tercatat, Kota Semarang memiliki ada sekitar 500 unit bus pariwisata yang melayani masyarakat di bidang destinasi wisata. Apalagi, keberadaan bus pariwisata merupakan bagian program pemerintah terutama perihal menggeliatkan ekonomi, termasuk UMKM.

Organda tetap mempersilahkan untuk menyetel musik lantaran memutar musik dari platform seperti YouTube. Bahkan, mereka yang memutar musik di platform itu kan sudah bayar.

‘’Ya boleh lah. Pokoknya itu bukan nyetel musik, itu kan nyetel Youtube. Dan Youtube itu kan bayar kita. Tuh Youtube, premiumnya," akunya. 

Pihaknya mendorong Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Semarang membuat surat edaran terkait royalti musik yang ditunjukkan kepada Organda untuk disosialisasikan kepada pelaku usaha bus wisata. 

Sampai saat ini pihaknya menyebut belum ada surat atau pemberitahuan langsung dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun Wahana Musik Indonesia (WAMI).

‘’Kita bukan suatu organisasi musik yang panggung-panggung di masyarakat yang dibayar. Jadi jangan diterapkan sama ratakan, oh royalti kena semua ini. Enggak, menurut Organda seperti itu,’’ tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us