Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemekaran Brebes Selatan Mandek, Warga Mengaku Menderita

Kota Semarang
2 min read
Pemekaran Brebes Selatan Mandek, Warga Mengaku Menderita
Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah bersama Anggota Komisi A DPRD Jateng Naryoko dan perwakilan Bapedda menanggapi tuduhan mandeknya Pansus Pemekaran Brebes Selatan. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Warga Brebes Selatan mengaku kesulitan mengurus administrasi ke pusat Pemkab Brebes karena rapat Pansus Pemekaran belum mendapat jadwal pasti selama 22 hari.

  • Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes menagih kepastian proses pemekaran, meski dokumen pengajuan disebut sudah lengkap dan layak dibahas Kemendagri serta DPR RI.

  • Wakil Ketua DPRD Jateng akan berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai regulasi tindak lanjut, sementara Pemprov Jateng berjanji memaksimalkan dukungan dan pansus mengawal proses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Brebes, IDN Times - Sejumlah warga Brebes Selatan yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes mengaku kerepotan menunggu pelaksanaan rapat Pansus Pemekaran Brebes yang tak menentu. 

Pasalnya selama menunggu jadwal rapat pansus, mereka tetap harus bersusah payah menempuh akses yang jauh untuk keperluan mengurus administrasi ke pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

  1. 1. Warga Brebes Selatan: 22 hari kami tersiksa

    Agus Sutiono, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes, dalam potret dokumentasi IDN Times.
    Agus Sutiono, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Agus Sutiono, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes mengatakan selama dua bulan atau kurang lebihnya 22 hari, pihaknya merasa tidak mendapatkan kepastian dari DPRD Jateng ihwal penetapan rapat pansus pemekaran Brebes Selatan.

    "Kami menunggu 22 hari, selama 22 hari kami tinggal di Brebes Selatan kami merasa menderita. Karena kami rasakan mandeknya pembahasan pansus pemekaran Brebes Selatan justru membuat kami kesulitan akses," ujar Agus di sela audiensi dengan pimpinan DPRD Jateng dan perwakilan Komisi A di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (12/10/2026).

  2. 2. Warga pertanyakan arah pemekaran

    Pimpinan DPRD Jawa Tengah berbicara dan menjelaskan informasi kepada warga Brebes Selatan dalam pertemuan.
    Pimpinan DPRD Jateng menjelaskan kepada warga Brebes Selatan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Lebih lanjut, pihaknya menagih janji Sekda Jateng Sumarno yang semula mengutarakan akhir tahun ini akan dilaksanakan pansus pemekaran Brebes Selatan.

    Pihaknya pun mempertanyakan mau diarahkan kemana upaya pemekaran Brebes Selatan mengingat seluruh berkas dokumen pengajuan pemekaran sebetulnya sudah komplit. 

    Bahkan, menurutnya dokumen pengajuan pemekaran Brebes Selatan sudah layak dibahas oleh Kemendagri dan DPR RI.

    "Kami mempertanyakan mau dibawa ini pemekaran ini. Walaupun kami dapat janji dari Pak Sekda tahun 2027 ada rapat komisi," jelasnya.

  3. 3. Pimpinan DPRD Jateng akan konsultasi ke Kemendagri

    Iwanudin Iskandar, Naryoko, dan Sarif Abdillah berdiri bersama saat menemui wartawan di Jawa Tengah di hadapan media.
    Asisten Kesra Setda Jateng Iwanudin Iskandar bersama Anggota Komisi A DPRD Jateng Naryoko dan Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah saat menemui wartawan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Wakil Ketua DPRD Jateng, Sarif Abdillah sudah mencermati dinamika yang muncul dalam pengajuan pemekaran Brebes Selatan. Intinya ia telah mengkaji dampak pelayanan yang ada di sana. Termasuk adanya potensi mengungkit perekonomian masyarakat Brebes Selatan. 

    "Nanti kita akan segera berkonsultasi dengan Kemendagri bersama pak asisten apakah tindak lanjut dari pemekaran ini regulasinya seperti apa," tuturnya.

    "Saya terima kasih kepada masyarakat sehingga memberikan semangat kepada teman-teman dari pansus untuk membahas terkait dengan ini," sambungnya.

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jateng, Iwanudin Iskandar berjanji akan terus berusaha memaksimalkan dukungan untuk pemekaran Brebes Selatan. Tim pansus akan tetap mengawal proses pemekaran.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More