Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Petugas Imigrasi Telisik Surat Izin Tinggal Pekerja Asing di Demak
Petugas Imigrasi memeriksa surat izin tinggal milik dua pekerja asing di Demak. (IDN Times/Dok Humas Imigrasi Semarang)
  • Petugas gabungan Imigrasi Kelas I Khusus Semarang memeriksa pekerja asing di sejumlah pabrik Demak pada 8–9 Oktober terkait kejanggalan dokumen izin tinggal.

  • Sejumlah WNA memerlukan pendalaman mengenai kesesuaian izin tinggal, jenis aktivitas, dan lokasi kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

  • Imigrasi Semarang akan melanjutkan pengawasan di kawasan industri dan proyek pembangunan guna menjaga tertib administrasi serta menegakkan hukum keimigrasian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8–9 Oktober kemarin

Tim Penindakan Keimigrasian melakukan patroli pengawasan di Demak dan memeriksa dokumen serta aktivitas pekerja asing di sejumlah pabrik. Petugas menemukan sejumlah WNA yang memerlukan pendalaman terkait izin tinggal, aktivitas, dan lokasi kerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Petugas Imigrasi memeriksa izin tinggal dan aktivitas sejumlah pekerja warga negara asing di Kabupaten Demak, setelah menemukan kejanggalan dokumen yang memerlukan pendalaman.
  • Who?
    Tim intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang memeriksa sejumlah WNA pekerja. Kepala Imigrasi Semarang Ari Widodo menyampaikan hasil awal pengawasan.
  • Where?
    Pemeriksaan berlangsung di sejumlah lokasi pabrik di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
  • When?
    Patroli pengawasan dilakukan pada 8–9 Oktober 2026. Keterangan mengenai kegiatan tersebut disampaikan Ari Widodo pada Minggu, 11 Oktober 2026.
  • Why?
    Pengawasan dilakukan untuk memastikan izin tinggal, jenis aktivitas, dan lokasi kerja WNA sesuai ketentuan keimigrasian serta menjaga tertib administrasi dan penegakan hukum.
  • How?
    Petugas mendatangi pekerja asing di pabrik, meminta keterangan, memeriksa dokumen, serta memantau keberadaan dan kegiatan mereka. Sejumlah temuan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Petugas Imigrasi datang ke pabrik-pabrik di Demak. Mereka memeriksa surat izin tinggal pekerja dari negara lain. Beberapa pekerja perlu diperiksa lagi karena surat, pekerjaan, atau tempat kerjanya harus dicek. Sekarang petugas akan terus mengawasi orang asing agar aturan dipatuhi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Patroli Imigrasi di Demak menunjukkan pengawasan yang aktif dan terarah terhadap keberadaan pekerja asing di kawasan industri. Dengan memeriksa kesesuaian izin tinggal, aktivitas, dan lokasi kerja secara langsung, petugas berupaya menjaga tertib administrasi serta memastikan kegiatan warga asing berjalan sesuai ketentuan keimigrasian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Demak, IDN Times - Sejumlah petugas gabungan dari unit intelejen dan penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Semarang bergerak menelusuri sejumlah kejanggalan kepemilikan dokumen pekerja berkewarganegaraan asing di Kabupaten Demak. 

Beberapa pekerja asing langsung didatangi petugas di sejumlah lokasi pabrik. Mereka yang sedang berkerja juga dimintai keterangan mengenai kelengkapan surat izin tinggalnya. 

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Semarang, Ari Widodo mengungkapkan petugasnya menemukan sejumlah WNA yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Pendalaman tersebut berkaitan dengan kesesuaian izin tinggal, jenis aktivitas yang dilakukan, serta lokasi kerja masing-masing WNA. 

"Aspek-aspek menjadi perhatian dalam pengawasan keimigrasian untuk memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Ari dalam keterangan yang diterima IDN Times, Minggu (11/10/2026). 

Proses pemeriksaan terhadap para pekerja asing di Demak dikerjakan tim Penindakan keimigrasian dalam rangka patroli pengawasan pada 8–9 Oktober kemarin. 

Kegiatan ini upaya untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan bidang keimigrasian.

Terhadap temuan di lapangan diperlukan pemeriksaan lebih lanjut guna memperoleh kejelasan mengenai kesesuaian dokumen dan aktivitas yang dilakukan.

"Pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dokumen, tetapi juga mencakup pemantauan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di lapangan," jelasnya. 

Hal ini, katanya penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum.

Melalui patroli ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kawasan industri dan proyek pembangunan. 

Pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk kehadiran Imigrasi dalam menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian.

Curated For You

Editorial Team

Related Article