Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polrestabes Semarang Selidiki Perhiasan Curian di 4 Cabang Pegadaian
ilustrasi perhiasan emas (pexels.com/Pixabay)
  • Polrestabes Semarang menyelidiki dugaan penjualan perhiasan curian di empat cabang Pegadaian, berawal dari laporan pejabat Pemkot Semarang yang kehilangan perhiasan di rumahnya.

  • Penyidik telah memeriksa banyak saksi, mengumpulkan bukti, dan berencana meminta keterangan empat kepala cabang Pegadaian untuk melengkapi berkas perkara.

  • Pelapor mengaku kehilangan sembilan perhiasan senilai Rp395 juta; ART bernama Lenny dan Alfatah disebut tersangka, sementara empat kepala cabang Pegadaian turut dilaporkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
belakangan

Perhiasan curian diketahui telah dijual ke empat kantor cabang Pegadaian.

Rabu (7/10/2026)

Polrestabes Semarang menyatakan telah memeriksa banyak saksi terkait kasus penjualan perhiasan curian.

saat ini

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mempertajam penyelidikan. Polisi memastikan ada barang curian yang digadaikan di Pegadaian.

dalam waktu dekat

Penyidik berencana memeriksa empat kepala cabang Pegadaian Semarang untuk melengkapi BAP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polrestabes Semarang menyelidiki dugaan penjualan sembilan perhiasan curian melalui empat cabang Pegadaian setelah korban melaporkan pencurian di rumahnya.
  • Who?
    Pejabat Pemkot Semarang berinisial M sebagai pelapor; Lenny dan Alfatah disebut sebagai tersangka. AKP Jumani menangani penyelidikan, sementara empat kepala cabang Pegadaian akan diperiksa.
  • Where?
    Penyelidikan berlangsung di Semarang, dengan perhiasan dilaporkan masuk ke Pegadaian Gajah, Mrican, Sriwijaya, dan Kedungmundu.
  • When?
    AKP Jumani menyampaikan perkembangan penyelidikan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pemeriksaan empat kepala cabang Pegadaian masih menunggu penjadwalan.
  • Why?
    Korban melaporkan kehilangan sembilan perhiasan senilai Rp395 juta. Perhiasan tersebut diduga dicuri dari rumah korban dan kemudian digadaikan di sejumlah cabang Pegadaian.
  • How?
    Penyidik mengumpulkan bukti, memeriksa korban dan saksi lain, serta akan meminta keterangan empat kepala cabang Pegadaian. Rekaman CCTV disebut mencatat kejadian pencurian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi Semarang sedang mencari tahu soal sembilan perhiasan yang hilang dari rumah pejabat bernama M. Perhiasan itu diduga diambil Lenny dan Alfatah, lalu dijual ke empat Pegadaian. Kerugiannya Rp395 juta. Polisi sudah tanya banyak saksi dan akan memeriksa kepala empat cabang Pegadaian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penyelidikan yang melibatkan banyak saksi, pengumpulan bukti, serta rencana pemeriksaan empat kepala cabang Pegadaian menunjukkan penanganan perkara dilakukan bertahap dan menyeluruh. Rekaman CCTV, laporan resmi korban, dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku turut menyediakan dasar informasi yang dapat membantu aparat menelusuri peredaran perhiasan curian secara lebih jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor Besar Kota Semarang sedang mengembangkan penyelidikan untuk membongkar aksi penjualan perhiasan curian di empat kantor cabang Pegadaian.

Kasus tersebut terbongkar dari laporan seorang pejabat Pemkot Semarang yang merasa kehilangan sejumlah perhiasan kesayangannya. Pejabat tersebut melapor ke Polrestabes terkait indikasi pencurian perhiasan di rumahnya. 

1. Penyidik periksa banyak saksi

Ilustrasi perhiasan emas. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani mengatakan sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan sebagai pelengkap berkas pemeriksaan atas kasus tersebut. 

"Sudah banyak pak saksinya nanti kita cek lagi lidiknya. Sementara saksi (terperiksa) dari pihak korban dan saksi-saksi lainnya," tuturnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (7/10/2026). 

2. Empat kepala cabang Pegadaian akan diperiksa

Ilustrasi Kantor Pegadaian. (IDN Tiimes/Riyanto)

Lebih lanjut, pihaknya masih mempertajam penyelidikan berkaitan kasus penjualan perhiasan curian di kantor cabang Pegadaian. Termasuk masih memeriksa ketepatan tanggal laporan dari korban.

"Ya saat ini masih dalam penyelidikan. Masih kita kumpulkan bukti-buktinya. Yang jelas memang benar ada barang curian yang telah digadaikan di Pegadaian," ujar Jumani. 

Untuk melengkapi BAP, pihaknya dalam waktu dekat memeriksa empat kepala cabang Pegadaian Semarang. Proses pemeriksaan masih menunggu waktu karena beberapa saksi lain masih dimintai keterangan secara bertahap.

"Pihak kepala cabang nanti arahnya (dilakukan kelengkapan keterangan) kesana," paparnya.

3. Pejabat Pemkot Semarang telan kerugian ratusan juta

Kuasa hukum pejabat Pemkot Semarang Dio Hermansyah saat diwawancara wartawan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, kuasa hukum pejabat Pemkot selaku pelapor, Dio Hermansyah mengatakan kliennya yang berinisial M merasa dirugikan atas aksi pencurian perhiasan di rumahnya. Kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp395 juta mengingat perhiasan yang dicuri memiliki bobot gramasi yang bervariasi. "Jumlah perhiasan itu ada sembilan buah yang total kerugian Rp395 juta. Itu juga terekam CCTV," terangnya.

Pihaknya telah membuat surat laporan ke Polrestabes Semarang bahwa pelaku pencurian perhiasan kliennya merupakan seorang ART bernama Lenny bersama satu pria bernama Alfatah.

"Jadi memang benar telah terjadi pencurian perhiasan oleh seorang ART atas nama Lenny dan Alfatah. Lenny membawa pria yang bernama Alfatah ini ke dalam rumah klien kami saat yang bersangkutan sedang ke luar kota," jelasnya.

4. Perhiasan curian kadung dijual ke empat kantor cabang Pegadaian

Ilustrasi Pegadaian (IDN Times/Bramanta Pamungkas)

Atas laporan resmi ke pihak Polrestabes, pihaknya mengklaim ART dan pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkan pencurian. Perhiasan curian tersebut belakangan diketahui sudah dijual ke empat kantor cabang antara lain Pegadaian Gajah, Pegadaian Mrican, Pegadaian Sriwijaya, Pegadaian Kedungmundu. 

Pihaknya juga melaporkan empat kepala cabang Pegadaian ke Polrestabes Semarang atas perkara penggelapan dan pemberatan.

Keempat kepala cabang Pegadaian yang dimaksud Dio antara lain Kepala Unit Pegadaian Masjid Agung Riandika Windiasari, Kepala Pegadaian Sriwijaya Ari Wahyudi, Kepala Pegadaian Mrican Titin Purwoningsih serta Kepala Pegadaian Kedungmundu Dony Agus Setiawan.

"Kedua pelaku sudah diperiksa Resmob. Kemudian pihak kantor cabang Pegadaian juga kami laporkan karena barang hasil curian tidak boleh dilelang karena musti menunggu hasil ketetapan hukum. Saya rasa ini sudah melanggar tindak pidana. Polisi pun  sudah melakukan gelar perkara ke rumah korban," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article