Wakil Rektor 1 UNS, Prof Ahmad Yunus. (IDN Times/Larasati Rey)
Kepada awak media, Prof Yunus mengatakan jika sudah tidak ada lagi kekisruhan terkait UKT dengan mahasiswa. Ia memastikan sampai saat ini UKT hanya dikenakan untuk kelompok 1-8.
“Untuk UKT UNS dari kelompok 1 sampai kelompok 8 tidak naik sama dengan sebelumnya. Hanyakan dimungkinkan kemarin nambah yang kelompok 9 itu,” ujarnya.
Sementara untuk UKT Kelompok 9 sendiri, ada memungkinka untuk dihilangkan usai ada putusan tersebut.
“Akan kembali seperti semula kelompok 1 sampai 8. Toh, yang kemarin SNBP sudah pengumuman duluan. Jadi yang SNBP hanya mengikuti UKT yang tahun sebelumnya,” jelasnya.