Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan autopsi ulang terhadap para petugas KPPS maupun anggota TPS yang meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019. Desakan itu muncul karena sampai saat ini penyelidikan kasus tersebut tidak menemukan titik terang.
"Kita perhatikan data korban meninggal ini masih sebatas audit verbal saja. Padahal itu belum bisa dijadikan patokan data permanen karena masih terus berjalan," kata Pelaksana tugas Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu, kepada IDN Times, (29/5).