Wali Kota Solo Upayakan Parkir ATM dan Minimarket di Solo Gratis

- Wali Kota Solo Respati Ardi mengupayakan parkir gratis di ATM, minimarket, rumah ibadah, dan fasilitas pelayanan publik demi kenyamanan serta kepastian biaya bagi masyarakat.
- Pemkot Solo akan memperketat pengawasan parkir liar dan pungutan di luar tarif resmi bersama Satpol PP, dengan tindakan tegas terhadap juru parkir pelanggar.
- Pada 2027, Pemkot Solo berencana mengumumkan titik pengelolaan parkir beserta pihak penanggung jawabnya agar masyarakat mudah melapor dan sistem lebih transparan.
Surakarta, IDN Times – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengupayakan kebijakan parkir gratis bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan berbelanja di minimarket. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Respati saat bertemu dengan seluruh pengelola parkir di Polresta Solo, Selasa (27/10/2026). Ia menegaskan, fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk rumah ibadah, perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan parkir gratis.
“Minimarket, rumah ibadah, hal-hal yang itu masyarakat bersifat pelayanan publik itu semua harus digratiskan (parkirnya),” ujarnya.
1. Parkir Gratis untuk Fasilitas Pelayanan Publik

Ilustrasi mesin ATM. Kasus kredit fiktif dan penggelapan dana nasabah oleh oknum internal bank terus berulang. (Pixabay/pixabay.com/photos/atm-brexit-cash-withdraw-cash-1524868/) Respati mengatakan, penataan parkir tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan pendapatan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang nyaman dan memiliki kepastian biaya.
Menurutnya, fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik harus bisa diakses masyarakat tanpa terbebani biaya parkir. Sementara itu, pengelolaan parkir di titik-titik komersial akan diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai lokasi parkir yang gratis maupun titik parkir yang menerapkan tarif sesuai aturan.
2. Jukir Liar dan Pungutan di Luar Karcis Bakal Ditindak

Launcing seragam juru parkir baru oleh Pemkot Solo. (IDN Times/Larasati Rey) Selain mengupayakan parkir gratis di sejumlah fasilitas, Pemkot Solo juga akan memperketat pengawasan terhadap praktik parkir liar dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Penertiban akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait. Respati menegaskan, juru parkir (jukir) yang menarik biaya di luar tarif resmi akan ditindak tegas.
“Karena ini juga melindungi hak bagi warga negara masyarakat untuk bisa mendapatkan kepastian. Termasuk yang narik parkir di luar batasan itu? Iya jelas karena itu tindakan koruptif di luar karcis. Kalau masih kedapatan? Kita akan tindak tegas itu menjadi penting,” jelasnya.
Menurut Respati, penindakan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari pungutan yang tidak semestinya sekaligus memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
3. Pengelola Parkir Akan Diumumkan ke Publik pada 2027

Ilustrasi kawasan parkir di Solo. IDNTimes/Larasati Rey Untuk mendukung transparansi, Respati berencana mengumumkan titik-titik pengelolaan parkir di Kota Solo kepada publik pada 2027. Informasi tersebut akan mencakup pihak-pihak yang memiliki hak mengelola serta penanggung jawab di setiap titik parkir.
Dengan keterbukaan informasi itu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui pihak yang berwenang dan menghubunginya apabila menemukan persoalan dalam pengelolaan parkir.
Respati berharap penataan tersebut dapat terlaksana melalui kerja sama antara pemerintah, pengelola parkir, aparat, dan masyarakat. Ia ingin membangun sistem perparkiran yang tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.
“Mari kita tunjukkan Kota Solo ini kota yang layak, kota yang sangat potensi untuk wisata, potensi budaya, kota yang layak untuk tempat tempat tinggal kita hidup dan kota yang benar-benar nyaman dan aman ditinggali untuk siapapun,” tandasnya.























