Surakarta, IDN Times – Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengupayakan kebijakan parkir gratis bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan berbelanja di minimarket. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Respati saat bertemu dengan seluruh pengelola parkir di Polresta Solo, Selasa (27/10/2026). Ia menegaskan, fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk rumah ibadah, perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan parkir gratis.
“Minimarket, rumah ibadah, hal-hal yang itu masyarakat bersifat pelayanan publik itu semua harus digratiskan (parkirnya),” ujarnya.
