Imbas Kerusuhan Laga Lawan Persib, PSIS Semarang Diganjar 3 Sanksi

PSIS tidak bisa ajukan banding

Semarang, IDN Times - PSIS Semarang terkena imbas dari kerusuhan saat laga melawan Persib Bandung pada laga ke-9 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (20/8/2023) lalu. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI langsung mengganjar manajemen Mahesa Jenar dengan tiga sanksi. 

1. Gagal antisipasi suporter klub tamu

Imbas Kerusuhan Laga Lawan Persib, PSIS Semarang Diganjar 3 SanksiPertandingan PSIS Semarang melawan Persib Bandung di laga pekan ke-9 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (20/8/2023). (dok. PSIS Semarang)

Sanksi yang pertama dijatuhkan pada panitia pelaksana (panpel) PSIS karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp25 juta.

Kemudian, sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan di tribun timur sehingga PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Sanksi yang harus diterima PSIS, yaitu harus menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp25 juta.

Terakhir, penjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo juga kena sanksi. Ia harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat.

Baca Juga: Penyebab Kerusuhan Suporter saat Laga PSIS Semarang Vs Persib Bandung

2. Adi Satryo kena skors di 3 laga ke depan

Imbas Kerusuhan Laga Lawan Persib, PSIS Semarang Diganjar 3 SanksiPenjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo (Instagram/@adisatryoo)

Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo karena dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait melakukan pelanggaran serius menerjang pemain lawan dengan intensitas tinggi dan mendapatkan kartu merah langsung.

Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan. Sehingga, total akan absen selama tiga laga ke depan.

Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp10 juta. Adapun, sanksi kepada PSIS semuanya tidak dapat diajukan banding.

Menanggapi hal ini, CEO PSIS, Yoyok Sukawi mengatakan, pihaknya menerima keputusan tersebut, namun akan mempertanyakan terkait penutupan tribun timur dan akan memperbaiki segala kekurangan yang ada.

3. PSIS akan evaluasi agar pertandingan kondusif

Imbas Kerusuhan Laga Lawan Persib, PSIS Semarang Diganjar 3 SanksiPertandingan PSIS Semarang melawan Persib Bandung di laga pekan ke-4 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion GBLA Bandung, Sabtu (13/8/2022). (dok. PSIS Semarang)

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, kami menerima keputusan terkait adanya suporter tim tamu yang away. Untuk tribun timur, kami diminta untuk menutupnya karena terjadi gesekan suporter waktu itu dan hal ini sudah kami konfirmasi ke PSSI,’’ jelasnya, Jumat (25/8/2023).

Ke depan, manajemen PSIS akan melakukan evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan supaya lebih baik lagi serta menciptakan rasa aman dan nyaman di stadion.

Kemudian terkait Adi Satryo, Yoyok menyampaikan, bahwa kasus ini seperti Fortes kemarin yakni larangan total tiga pertandingan.

‘’Itu situasi di lapangan dimana Adi Satryo pasti tidak mau gawangnya kebobolan. Yang jelas Adi dan pemain Persib sudah meminta maaf dan kami akan perbaiki lagi mental para pemain terutama untuk mengatur emosi saat pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi,” tandasnya.

Baca Juga: Catatan Laga PSIS Semarang Vs Persik Kediri di Liga 1: 6 Pemain Absen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya