TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

316 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak, Bantu Warga Jateng Isi SPT Tahunan

Mereka bertugas mulai 7 Februari 2021

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 316 mahasiswa menjadi relawan pajak. (Dok. DJP Jateng I)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 316 mahasiswa di Jawa Tengah menjadi relawan pajak. Mereka akan bertugas melayani wajib pajak mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.

Baca Juga: Sektor Konstruksi Jadi Penopang Penerimaan Pajak di Jateng 

1. Ada seleksi khusus untuk relawan pajak

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 316 mahasiswa menjadi relawan pajak. (Dok. DJP Jateng I)

Relawan Pajak merupakan program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sejak tahun 2017 dengan melibatkan tax center mitra. Adapun, mereka yang menjadi relawan adalah para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I.  

‘’Tahun 2022 ini, kami melibatkan relawan pajak terdiri atas 316 relawan mahasiswa dari 18 tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I,’’ ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto di sela-sela pengukuhan dan pembekalan relawan pajak 2022 di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang, Senin (31/1/2022).

2. Relawan pajak bertugas di 20 kantor pajak

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Lebih lanjut, ia menjelaskan program tersebut dilaksanakan untuk mendukung penerimaan SPT Tahunan.  DJP melansir, SPT Tahunan 2021 jumlahnya mencapai 731.111 wajib pajak atau sebesar 92,38 persen dari total 791.400 wajib pajak.

Penyampaian SPT tersebut, diklaim Teguh, tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para relawan pajak dan tax center mitra yang telah melayani wajib pajak dalam kegiatan pendampingan/asistensi.

‘’Kami berharap relawan pajak tahun ini mampu merepresentasikan institusi DJP saat melayani wajib pajak. Sehingga, secara tidak langsung relawan pajak ikut berperan dalam mewujudkan warga negara yang baik, patuh dan taat pajak. Semoga kegiatan ini bermanfaat, meningkatkan kemampuan dan memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya,” tandas Teguh.

Sementara itu, para relawan pajak 2022 bakal bertugas melayani wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan di 20 unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jateng I, yang meliputi 15 KPP Pratama dan 5 KP2KP. Pendayagunaan relawan pajak itu dilaksanakan mulai 7 Februari 2022 sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Sepanjang Pandemik, Penerimaan Pajak di Jateng Tumbuh Hanya 2 Persen 

Berita Terkini Lainnya