Capai Rp29,5 T, Potensi Pinjaman yang Terdampak COVID-19 di Jateng
OJK buka layanan konsultasi bagi nasabah terdampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY mencatat potensi debitur perbankan baik bank umum dan BPR yang terdampak COVID-19 di Jawa Tengah mencapai 169.842 rekening. Adapun, total nilai pinjaman dari para debitur tersebut sebesar Rp29,5 triliun.
Baca Juga: Imbas COVID-19, 50.511 Debitur di Jawa Tengah Ajukan Relaksasi Kredit
1. Sudah 72.536 rekening debitur bank dan perusahaan pembiayaan direstrukturisasi
Data tersebut dihimpun oleh OJK sampai dengan minggu pertama April 2020. Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa mengatakan, sudah satu bulan lebih pihaknya mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdampak virus corona.
‘’Dari potensi tersebut, sampai dengan minggu kedua April 2020 sudah ada 72.536 rekening mendapat relaksasi kredit. Debitur perbankan di Jateng baik bank umum maupun BPR yang telah melakukan restrukturisasi sebanyak 55.946 rekening dengan total pinjaman sebesar Rp6,23 triliun. Sedangkan, debitur perusahaan pembiayaan sebanyak 16.591 rekening dengan total pinjaman sebesar Rp639,64 miliar,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (27/4).
Baca Juga: Buntut Virus Corona, OJK Minta Leasing Tunda Tagih Cicilan Setahun