Mau Pertalite dan Solar? Siapkan Berkas ini Untuk Daftar MyPertamina
Kota Yogyakarta jadi tempat uji coba pendataan Pertamina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi, Pertalite dan Solar, bagi konsumen pemilik kendaraan roda empat atau lebih. Saat ini, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga akan mendata konsumen sebagai penerima BBM subsidi maupun penugasan mulai 1 Juli 2022.
Baca Juga: Puncak Arus Balik, Konsumsi BBM di Jateng Diprediksi Naik 45 Persen
1. Pendataan dapat dilakukan secara online
Pendataan difokuskan kepada konsumen pemilik kendaraan roda 4 dan roda lebih dari 4 di lima provinsi dan tepatnya di 11 kabupaten/kota di Indonesia melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Adapun, di wilayah Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, pendataan dilakukan di Kota Yogyakarta.
“Uji coba pendataan di website MyPertamina untuk wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga per 1 Juli 2022 dilaksanakan di Kota Yogyakarta,” ungkap Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho saat ditemui IDN Times, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Sudah 1.207 Pertashop di Jateng dan DIY, Mau Investasi? Ini Rinciannya