PPKM Level 3 Batal, Mal di Semarang Obral Promo Diskon, Cek Di Sini!
Pengunjung tetap wajib protokol kesehatan COVID-19, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pembatalan PPKM Level 3 disambut baik pengelola pusat perbelanjaan. Sebab, seperti tren tahun-tahun sebelumnya, momen akhir tahun menjadi kesempatan bagi mal untuk meningkatkan omzet.
Baca Juga: Mall Ciputra Semarang Mulai Beroperasi, Ganjar: Brand Mahal Laku Terjual
1. Tenant punya kesempatan naikkan omzet saat akhir tahun
Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Tengah, Ani Suyatni mengaku bisa bernapas lega lantaran pemerintah sudah meninjau kembali pengaturan level PPKM saat akhir tahun. Oleh karena itu, situasi tersebut bisa dimanfaatkan bagi tenant-tenant di pusat perbelanjaan untuk meningkatkan omzet.
Meski ada pelonggaran, pihaknya juga tak henti-hentinya mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Kondisi tersebut tidak bisa disamaratakan. Kami sebagai pengelola mal berkomitmen untuk selalu mengingatkan tenant dan pengunjung terkait protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Pengunjung tetap sesuai protokol kesehatan, wajib pakai masker, dan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk mal,” ungkapnya yang juga sebagai Mal Manager Ciputra Semarang, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Status PPKM Semarang di Level 1, Mal Buka dengan Kapasitas 100 Persen