TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Promo! Angsuran Motor Rp19 Ribuan di Pameran Otomotif Online Jateng

MUF dorong penyaluran kredit dengan bunga rendah

IDN Times/Aan Pranata

Semarang, IDN Times - Lembaga pembiayaan mulai agresif dalam menyalurkan pembiayaan multiguna di tengah pandemik COVID-19. Guna untuk memulihkan ekonomi yang terdampak, Mandiri Utama Finance (MUF) berinovasi menggelar pameran otomotif secara daring atau online di Jawa Tengah dan DIY. 

Baca Juga: Daya Beli Properti di Semarang Mulai Bergairah Meski Pandemik COVID-19

1. Kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi saat pandemik jadi tujuan penyelenggaraan MOAS

IDN Times/Aan Pranata

Melalui tajuk MUF Online Autoshow (MOAS), pameran penjualan sepeda motor dan mobil ini akan diselenggarakan pada 7-13 September 2020 melalui website www.mufautoshow.id.

Pejabat Eksekutif Mandiri Utama Finance, Yusuf Budi Baik mengatakan, kondisi pandemik membuat masyarakat yang harus tetap bermobilitas khawatir untuk menggunakan kendaraan umum. Maka, MUF berinovasi membuat pameran secara online untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan kendaraan pribadi. 

"Adapun, pameran ini sebelumnya sudah sukses diselenggarakan di Jakarta, maka kini kami gelar di Jateng dan DIY," ungkapnya melalui keterangan resmi, Kamis (3/9/2020). 

2. Transaksi otomotif melalui website www.mufautoshow.id

Dok. Mandiri Utama Finance

Melalui MUF Online Autoshow, masyarakat dapat dengan nyaman dan aman untuk membeli kendaraan bermotor dari mana saja tanpa melakukan pertemuan langsung secara fisik, yakni melalui website www.mufautoshow.id

"Belajar dari adaptasi baru sekarang, kultur sudah berubah. Maka sebagai perusahaan pembiayaan kami akan menyalurkan kredit kepada nasabah dengan proses yang lebih mudah. Konsumen atau calon nasabah bisa memilih dulu kendaraan yang akan dibeli tanpa harus datang ke showroom, kemudian jika jadi kami akan memproses dengan cepat asalkan memenuhi syarat yang ditentukan," jelasnya.

Baca Juga: Pengusaha Rental Protes ke OJK Solo, Keluhkan Biaya Restrukturisasi

Berita Terkini Lainnya