Realisasi Penerimaan Pajak 2021 di Jateng Baru 19,93 Persen
Tingkat kepatuhan wajib pajak capai 72,55 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,18 triliun pada awal tahun ini. Nilai tersebut baru mencapai 19,93 persen dari target tahun 2021.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Jateng Tumbuh 1,99 Persen Saat Pandemik
1. Target penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp31.03 triliun
Kepala Bidang P2Humas, Mulyanto Budi Santosa mengatakan, dari nilai penerimaan pajak itu menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah masa pandemik COVID-19. Berdasarkan data per 9 April 2021, pihaknya berhasil mengumpulkan pundi-pundi negara sebesar Rp 6,18 triliun.
‘’Angka ini mencapai 19,93 persen dari target tahun 2021 yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 31,03 triliun. Sedangkan, target penerimaan tahun 2021 ini tumbuh sebesar 17,02 persen dari target tahun 2020 yang sebesar Rp 26,5 triliun,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi, Selasa (20/4/2021).
Atas pencapaian tersebut Kanwil DJP Jawa Tengah I akan berusaha secara maksimal untuk dapat mencapai target penerimaan pajak tahun ini. “Kami berkomitmen akan terus melakukan penggalian potensi pajak agar dapat mencapai target yang telah diamanahkan,” tuturnya.
Baca Juga: Apindo Jateng Minta Perusahaan Wajib Bayar Penuh THR 2021