Dear Warga Jateng! Waspada Aksi Sniffing, Ini Ciri dan Antisipasinya
Jangan sampai kamu yang menjadi korban, ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah menerima 1.166 pengaduan dan permintaan informasi melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 persen atau 589 pengaduan berasal dari sektor perbankan. Lalu, pengaduan sektor pembiayaan (16 persen atau 191 laporan), asuransi (4 persen atau 45 laporan), dan sisanya merupakan pengaduan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya maupun non-LJK.
Selain menerima laporan, pada periode tersebut, OJK ikut mengedukasi dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mengadakan 127 kegiatan yang menjangkau lebih dari 32 ribu orang dari berbagai kalangan di Jateng.
1. Pelaku mengaku dari perusahaan resmi
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah, Sumarjono mengharapkan, masyarakat untuk tetap mewaspadai aksi kejahatan dan modus penipuan digital yang marak terjadi berkaitan dengan sektor keuangan. Pasalnya, para pelaku kejahatan sering mengaku sebagai perwakilan dari lembaga jasa Keuangan yang resmi.
Hal itu terjadi lantaran mereka telah memegang data dari korban atau masyarakat yang menjadi incaran. Terlebih lagi saat Ramadan dan menjelang Lebaran.
"Masyarakat harus senantiasa mewaspadai aksi-aksi pencurian data pribadi," katanya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: OJK Tutup Perumda BPR Bank Purworejo, Ini Prosedur Klaim Uang Nasabah