80 Persen Pengusaha di Jateng Bayar THR Ontime, 20 Persen Nekat Nyicil
Apindo minta pengusaha berikan semua hak bagi buruhnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Proses pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi cerita klasik setiap kali menjelang momentum Lebaran. Selama pandemik COVID-19, pemberian THR juga memunculkan persoalan tersendiri khususnya di Jawa Tengah mengingat situasi perekonomian sedang mengalami masa-masa sulit.
Berdasarkan data yang diperoleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, sejak awal pandemik COVID-19, hampir semua pengusaha mengeluhkan omzet bisnisnya yang hancur lebur lantaran terkena berbagai aturan penanggulangan COVID-19.
Baca Juga: Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJS
1. Para pengusaha sejak awal pandemik pilih nyicil THR 20-30 persen
Dari catatan Apindo, para pengusaha yang sedang terpuruk berusaha mencicil pemberian THR sesuai kemampuan mereka masing-masing. Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng tak bisa memungkiri bahwa pandemik COVID-19 merupakan situasi terparah yang dialami segala sektor ekonomi di seluruh daerah.
"Ketika pandemik melanda, seluruh pengusaha yang jadi anggota kita terpaksa nyicil pembayaran uang THR. Ada tuh yang nyicil 20 persen, kemudian 30 persen, sisanya dibayar pas habis Lebaran. Terus ada yang terpaksa cuman ngasih separuhnya dulu. Mereka tetap kompromi sama buruh-buruhnya. Ya mau gimana lagi, tahun 2020 kemarin kita semua benar-benar kelimpungan. Produksi seret, omzet drop, bisa buat operasional aja udah bersyukur banget," akunya ketika berbincang dengan IDN Times, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Lebaran Makin Dekat, 13 Perusahaan Jateng Kedapatan Nyicil THR