Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJS

KSPI dukung penyelidikan korupsi oleh Kejagung

Semarang, IDN Times - Mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun telah memicu reaksi dari para buruh di daerah. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mendesak kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) guna memproses penyelidikan kasus tersebut secara tuntas.

1. Nasib 50 juta buruh benar-benar dipertaruhkan

Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJSIlustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Aulia Hakim, Sekretaris DPD KSPI Jateng menyatakan Kejagung saat ini harus menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan serius. Pasalnya, ia menganggap dana yang dikelola oleh BPJS merupakan uang masa depan milik rakyat Indonesia, sehingga dengan munculnya kasus dugaan korupsi tersebut maka nasib 50 juta lebih buruh presentation BPJS Ketenagakerjaan kini benar-benar dipertaruhkan. 

"Kita mengutuk adanya dugaan praktek korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kasus ini terbukti dan diganjar dengan hukuman ringan, maka para buruh akan siap melawan," ujar Aulia dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (27/1/2021). 

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

2. KSPI Jateng: Wabah korupsi yang menggerogoti bangsa ini

Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJSKSPI Lanjutkan Mogok Nasional pada Rabu (7/10/2020) (Dok. KSPI)

Ia mengatakan bangsa Indonesia saat ini sedang dililit sejumlah persoalan yang pelik. Masa pandemik COVID-19 justru dimanfaatkan para pejabat di tingkat pusat untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

Ia pun menyatakan saat ini bukan wabah virus Corona yang membuat bangsa Indonesia terpuruk. Melainkan perilaku korup yang dilakukan pejabat yang telah menggerogoti negeri ini. 

"Hukuman tanpa sanksi yang menjerakan mustahil negeri ini bisa bebas korupsi. Karena bukan bencana yang membuat bangsa ini terpuruk. Bahkan wabah COVID-19 pun tak mampu membuat bangsa ini ambruk. Namun jika membiarkan wabah korupsi menggerogoti bangsa ini, maka keruntuhan akan jadi keniscayaan," katanya. 

3. Massa buruh akan dikerahkan untuk geruduk kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Buruh Jateng Desak Kejagung Transparan Usut Dugaan Korupsi BPJSRibuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Fauzan)

Untuk saat ini, katanya penyidik Kejagung mesti memproses kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat BPJS Ketenagakerjaan dengan tindakan yang transparan. 

Menurutnya jangan sampai dana rakyat yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lenyap tanpa pertanggung jawaban. "Ya kita minta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan. Tentunya kita mendukung langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan kasus yang ditaksir mencapai Rp43 triliun," paparnya.

Pihaknya menyampaikan para buruh dibawah bendera KSPI bakal mengawal kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan sampai tuntas. Ia juga mengancam akan mengerahkan massa buruh untuk menggeruduk ke kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menagih pertanggungjawaban atas kasus yang mencuat saat ini. 

"Akan mengawal kasus ini sampai selesai termasuk dengan pengerahan masa di semua basis KSPI di Jawa Tengah untuk mendatangi semua kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menanyakan uang buruh yang diduga telah dikorupsi," ungkapnya. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya