TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum 

Pelindo janji jalankan bisnis sesuai aturan hukum

Kepala Kejati Jateng Andi Herman saat meneken MoU dengan Regional Headset 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki. (Dok Humas Pelindo Tanjung Emas)

Semarang, IDN Times - PT Pelindo (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.  

Upaya yang dilakukan Pelindo yakni dengan meneken MoU bersama Kejati Jateng. Penandatanganan MoU dilakukan Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki dan Kepala Kejati Jateng Andi Herman yang disaksikan Wakil Dirut Pelindo, Hambra.

Baca Juga: Banjir Rob Menerjang, Buruh Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Makin Tertekan

1. Kejati Jateng beri pendampingan dan pertimbangan hukum ke Pelindo

Kepala Kejati Jateng Andi Herman menunjukkan hasil MoU dengan Pelindo. (Dok Humas Pelindo Tanjung Emas)

Kepala Kejati Jateng, Andi Herman menyatakan tim kejaksaan bakal memberi bantuan sesuai perannya dengan melibatkan para jaksa, pengacara sebagai alat memberikan pendampingan sekaligus pertimbangan hukum. 

"Dan tugas kami memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pelindo. Kita sangat mendukung memberi rasa percaya diri kepada Pelindo terkait dengan hukum," ungkap Andi, Rabu (29/6/2022). 

2. Kejati sempat bantu tangani kasus di Pelabuhan Tanjung Emas

Sejumlah pekerja pelabuhan mendorong motor mereka yang mogok saat menerobos banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 24 Mei 2022. (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Ia mencontohkan pendampingan hukum sempat ia lakukan ketika alat crane di Pelabuhan Tanjung Emas tertabrak kapal MV Soul of Luck.

Ketika itu Kejati ikut menangani proses hukum klaim pembayaran ganti rugi. Hasilnya bisa menyelamatkan potensi kerugian Pelindo sebesar 5 juta dollar amerika atau setara Rp72 miliar. 

3. Kepala Kejati Jateng izinkan Pelindo jalankan bisnisnya dengan cepat

Para pekerja menembus banjir rob untuk menuju tempat mereka bekerja di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (24/5/2022). (Antara/Aji Styawan)

Ia menyebut selama Pelindo masih mematuhi tata kelola dan aturan hukum yang berlaku, maka pihaknya akan tetap membantu. Ia pun menyambut baik niatan Pelindo yang memutuskan menjalin kolaborasi dengan kejaksaan. 

"Ke depannya Pelindo saat menjalankan proses bisnisnya bisa berjalan cepat sesuai tata kelola yang baik," tegasnya. 

Baca Juga: Waduh! Air Laut Merembes di Tanggul Pasir Pelabuhan Tanjung Emas

Berita Terkini Lainnya