Pelindo dan Kejati Jateng Tanda Tangan MoU Pendampingan Hukum
Pelindo janji jalankan bisnis sesuai aturan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - PT Pelindo (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Upaya yang dilakukan Pelindo yakni dengan meneken MoU bersama Kejati Jateng. Penandatanganan MoU dilakukan Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki dan Kepala Kejati Jateng Andi Herman yang disaksikan Wakil Dirut Pelindo, Hambra.
Baca Juga: Banjir Rob Menerjang, Buruh Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Makin Tertekan
1. Kejati Jateng beri pendampingan dan pertimbangan hukum ke Pelindo
Kepala Kejati Jateng, Andi Herman menyatakan tim kejaksaan bakal memberi bantuan sesuai perannya dengan melibatkan para jaksa, pengacara sebagai alat memberikan pendampingan sekaligus pertimbangan hukum.
"Dan tugas kami memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Pelindo. Kita sangat mendukung memberi rasa percaya diri kepada Pelindo terkait dengan hukum," ungkap Andi, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Waduh! Air Laut Merembes di Tanggul Pasir Pelabuhan Tanjung Emas