UU Omnibus Law Disahkan, Para Investor Masuk ke Batang Pada 2021
Diperkirakan 100 ribu pekerja bakal terserap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengklaim akan ada banyak perusahaan yang berinvestasi ke wilayahnya dengan disahkannya UU Omnibus Law. Hal ini menyusul karakteristik para pekerja di Jawa Tengah yang pintar dan tidak neko-neko sehingga bisa jadi daya tarik tersendiri.
"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah sangat banyak. Dan di Jateng terkenal pekerjanya yang pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng usai menghadiri acara pertemuan dengan Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Pengusaha di Jateng Ancam PHK Buruh yang Ikut Mogok Tolak Omnibus Law
1. Pengusaha di Jateng khawatir Indonesia sulit maju tanpa UU Omnibus Law
Di satu sisi, ia menjelaskan jika UU Omnibus Law dibatalkan oleh pemerintah, maka akan berdampak bagi bangsa Indonesia. Salah satunya, ia bilang Indonesia akan sulit maju.
"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," imbuhnya.
Baca Juga: Rombongan Reuni di Batang jadi Klaster Baru Virus Corona