Transaksi Cashless, 1.046 Pedagang di Solo Masuk Rekor Muri
Program digitalisasi transaksi pasar tradisional Kota Solo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Solo menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) berhasil mendapatkan penghargaan dari Musem Rekor Indonesia (MURI). Dimana keduanya berkomitmen untuk mewujudkan program digitalisasi transaksi perdagangan dan retribusi pajak daerah.
Kerja sama keduanya diwujudkan dalam penandatanganan MoU oleh Wali Kota Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Gibran Bakal Bangkitkan Lagi 'Rock in Solo' Setelah 6 Tahun Vakum
1. Cetak Rekor Muri
Program digitalisasi transaksi pasar tradisional antara Pemkot Solo dengan BNI bahkan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia. Dimana sebanyak 1.046 pedagang pasar tradisional di Kota Solo telah resmi menggunakan program pembayaran non tunai.
Penghargaan dalam kategori pemarkarsa dan penyelanggara digitalisasi transaksi pasar tradisional kepada pedagang terbanyak, tersebut diberikan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Direktur Layanan dan Jaringan BNI, Ronny Venir.
Penghargaan tersebut sebagai komitmen Pemkot Solo bersama BNI dalam program digitalisasi pasar tradisional di Kota Solo.
Baca Juga: Gibran Buru Pelaku Vandalisme 'Cahyo' di Flyover Purwosari Solo