TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Harga Menu Bukber Hotel di Solo, Buruan Booking! 

Harga mulai Rp40.000,-/pax all you can eat

pexels.com/cottonbro

Solo, IDN Times - Memasuki bulan Ramadhan menjadi momen yang ditunggu-tunggu para umat Islam, tak hanya menahan lapar dan dahaga, puasa juga menjadi ajang untuk bersilahturahmi. Banyak hotel dan restoran yang menawarkan paket buka puasa bersama bagi mereka yang ingin berbuka sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga.

 

Baca Juga: Program Bayi Tabung di Solo, Lebih Murah Dibanding di Singapura

1. Buka bersama di hotel tempat nyaman dan tawarkan paket all you can eat

Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Sala satu lokasi bukber yang banyak dicari masyarakat adalah di hotel, selain tempatnya yang nyaman dan makanan yang all you can eat.

Pengunjung hotel juga tidak perlu khawatir terpapar virus Covid-19. Karena hotel memiliki standart protokol kesehatan yang ketat.

2. PPKM mikro Pemkot Solo perbolehkan gelar buka bersama dan Salat Tarawih

Ilustrasi berbuka puasa (Dok. IDN TImes)

Pemerintah Kota Solo yang saat ini masih melaksanakan PPKM mikro mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 5 yang berlaku tanggal 5-18 April 2021.

Dalam SE terbaru tersebut, sejumlah aturan baru ditetapkan salah satunya terkait pelaksanaan salat Tarawih dan buka bersama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani mengatakan jika Pemkot Solo memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro. Hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Balai Kota Solo, Senin (5/4/21).

"Kita akan perpanjang PPKM skala mikro. Secara garis besar tidak ada perubahan," ujarnya.

dalam SE tersebut mencantumkan beberapa kebijakan baru, diantaranya kegiatan buka bersama dan salat tarawih selama bulan Ramadan. Pemkot Solo sendiri tidak melarang dua kegiatan tersebut asalkan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Sesuai hasil rapat bersama dengan pihak terkait, buka bersama boleh, dan ibadah salat Tarawih di masjid diperbolehkan. Untuk jemaah jumlahnya dibatasi 50 persen dari kapasitas masjid,” jelasnya.

Baca Juga: Dicetak Terbatas, Makna Desain Kartu Multi Trip KRL Edisi Khusus Solo

Berita Terkini Lainnya