Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Per Juli 2025, Penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY Capai Rp32,82 Triliun

bea cukai, kepabeanan
Aktivitas Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. (dok. Bea Cukai)
Intinya sih...
  • Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY mencatat kinerja positif dengan penerimaan Rp32,82 triliun per Juli 2025.
  • Realisasi penerimaan Bea Cukai Jateng-DIY menunjukkan peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2025.
  • Peningkatan kinerja ini menjadi indikasi pertumbuhan ekonomi yang stabil di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Per Juli 2025, realisasi penerimaan mencapai Rp32,82 triliun. 

1. Realisasi penerimaan capai 49,59 persen dari target

bea cukai, kepabeanan
Aktivitas Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. (dok. Bea Cukai)

Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY, Imik Eko Putro mengatakan, realisasi penerimaan per Juli 2025 itu sudah mencapai 49,59 persen dari target tahunan sebesar Rp66,19 triliun. Pencapaian itu tumbuh 7,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy).

Penerimaan itu secara rinci terbagi atas bea masuk sebesar Rp1,36 triliun (59,83 persen dari target Rp2,28 triliun), bea keluar Rp46 miliar (105,21 persen dari target Rp43 miliar), dan cukai Rp31,4 triliun (50,11 persen dari target Rp63,68 triliun).

“Pencapaian ini tidak lepas dari pengawasan yang ketat dan pelayanan yang optimal. Selain itu, sepanjang bulan Januari–Juli 2025, kami telah melakukan 2.361 penindakan, dan berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp96,28 miliar,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).

Dari total penindakan tersebut, 1.700 kasus berada di bidang cukai, dengan hasil penyitaan 88,78 juta batang rokok ilegal dan 16.215 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Total nilai barang mencapai Rp133 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp93 miliar.

2. Lakukan 631 penindakan kepabeanan

Bea cukai, rokok ilegal
Bea Cukai Jateng dan DI Yogyakarta melakukan pemusnahan BKC ilegal senilai lebih dari Rp19,3 miliar dari hasil penindakan yang dilakukan sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025 di Kota Semarang. (Dok. Bea Cukai Jateng DIY)

Kemudian di bidang kepabeanan, terdapat 631 penindakan dengan nilai barang Rp67,01 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar. Barang ilegal yang diamankan meliputi kosmetik, elektronik, dan barang mewah.

Selanjutnya, Bea Cukai Jateng DIY juga terus memperkuat pemberantasan narkotika. Sampai dengan Juli 2025, tercatat 30 penindakan NPP (narkotika, psikotropika, dan prekursor) dengan barang bukti antara lain 13.737 gram metamfetamin, 600 butir ekstasi/mephedron/pentilon, 870 butir obat keras/psikotropika, 2.721 gram ganja, dan 3 gram tembakau sintetis.

Lalu di sisi fasilitasi, selama Juli 2025 diterbitkan 7 izin Kawasan Berikat (KB) baru yang menyerap lebih dari 10.727 tenaga kerja dengan tambahan nilai investasi sebesar Rp1,05 triliun.

Pada periode yang sama, Bea Cukai menerbitkan dua izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) baru dengan penambahan 554 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai lebih dari Rp70 miliar.

3. Dukung 37 UMKM binaan berorientasi ekspor

Bea Cukai Tegal gagalkan peredaran 666.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pantura, Kademangan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal pada Jumat (14/3/2025). (Dok Bea Cukai)
Bea Cukai Tegal gagalkan peredaran 666.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam sebuah operasi di Jalan Raya Pantura, Kademangan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal pada Jumat (14/3/2025). (Dok Bea Cukai)

Bea Cukai juga memberikan dukungan terhadap UMKM yang berorientasi ekspor. Per Juli 2025, terdapat 37 UMKM binaan; 26 di antaranya memperoleh asistensi langsung; dan 19 UMKM telah menembus pasar internasional dengan total devisa ekspor Rp26,8 miliar. Selama Juli 2025, dilaksanakan 9 kali sosialisasi dan asistensi bagi pelaku UMKM.

“Pemberian fasilitas dan dukungan UMKM menjadi instrumen penting untuk mendukung ekspor, menumbuhkan investasi, dan memperluas lapangan kerja sehingga memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” tutup Imik.

Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY berkomitmen meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, memperkuat pengawasan, dan memberikan pelayanan terbaik demi menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung pembangunan ekonomi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Polda Jateng Langgar Hukum saat Tangani Demo di Semarang, Ini 6 Catatan LBH

03 Sep 2025, 17:51 WIBNews