TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kata Dewan Pers Soal Dampak AI Bagi Konten Berita di Media Massa

AI hanya bisa membantu untuk efisiensi kerja

ilustrasi artificial intelegence (pixabay.com/geralt)

Semarang, IDN Times - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan di segala bidang termasuk dalam pembuatan konten berita di media massa. Menyikapi itu Dewan Pers meminta perusahaan pers terutama media digital untuk mengkaji ulang penggunaan AI dengan tujuan tersebut. 

1. AI bisa sebabkan hoaks

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menjadi pembicara pada acara Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/11/2023). (IDN Times/tangkapanlayar/Anggun Puspitoningrum)

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, penggunaan AI perlu dikaji terlebih dahulu dengan melihat seberapa kuat kontribusinya dalam menunjang karya jurnalistik berkualitas.

‘’Sebelum bicara regulasi barangkali perusahaan media perlu melihat kembali fungsi AI dan pers. Seberapa penting AI dalam membuat konten berita, sebab produk jurnalistik yang berkualitas harus memenuhi sejumlah syarat seperti fakta, konteks, informan ahli dan konfirmasi,’’ ungkapnya pada acara Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Menurut dia, AI dalam pers ini justru algoritmanya menyebabkan hoaks, mal informasi, misinformasi. Bahkan, bisa menenggelamkan pers yang bertugas menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.

‘’Karena, kecenderungan digital yang karakteristiknya itu cepat. Pokoke comot, salah bener ambil, apalagi tidak didukung fakta karena kecepatan ambil comot-comot. Maka, diluar penghasilan, diperlukan kajian dulu seberapa kuat kontribusinya di dalam menunjang karya jurnalistik berkualitas atau sebaliknya, sehingga AMSI bisa declare ga usah pakai itu,’’ terangnya.

Baca Juga: Tidak Ada Kabar, Dewan Pers Desak Pengesahan Perpres Hak Penerbit 

2. AI buat konten jurnalistik tidak ada rasa

Diskusi Terbuka What’s Next After Publisher Rights: AI for Media yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara hybrid di Jakarta, Jumat (24/11/2023). (IDN Times/tangkapanlayar/Anggun Puspitoningrum)

Dampak dari AI ini juga membuat konten jurnalistik tidak ada rasa, tidak ada konteks, tidak ada fakta. Padahal, karya jurnalistik butuh fakta, konteks, informan ahli, konfirmasi, sementara saat ini di era digital karena serba cepat hal itu lalu tidak dilakukan.

‘’Dengan demikian, kalau itu yang terjadi AI tidak bisa memberikan kontribusi positif. Maka, saya mendorong media melakukan kajian dahulu jangan sampai konten-konten yang bersumber dari AI kontennya dangkal, tidak menghasilkan konteks, informasi yang akurat tidak terjadi dan lain-lain,’’ jelas Ninik.

Kemudian, lanjut dia, dari dimensi hukum dan etika, keselamatan dasar dan hak atas kekayaan intelektual seseorang ketika memberikan data informasi, pengetahuan, hasil kajian tidak dijamin. Sehingga, secara etika hal itu penting diperhatikan supaya tidak ada ‘drama’ dalam AI.

3. Investasi pada manusia bukan mesin

Pexels.com/Ketut Subiyanto

‘’Kita bicara dari ranah etik karena kita tahu bahwa yang bisa mengontrol (karya jurnalistik, red) tetap manusia. Sebab, ada batasan-batasan cakupan informasi, maka agar bisa mencapai sesuatu yang ideal harus tetap berada di koridor dengan hasil karya jurnalistik berkualitas. Maka, mari kita berinvestasi pada manusia bukan pada mesin,’’ tandas Ninik.

Pada diskusi terbuka yang dimoderatori oleh Head of Project BBC Media Action, Helena Rea itu juga hadir pembicara lain seperti Staf Ahli Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, Ketua Umum Indonesian Digital Association Dian Gemiano, dan AI Media Development TVOne.ai Apni Jaya Putra.

Berita Terkini Lainnya